Manajemen NET TV laporkan anggota TNI penganiaya kontributor
Manajemen NET TV laporkan anggota TNI penganiaya kontributor. Rombongan NET TV yang dipimpin oleh Kepala Biro Jawa Timur NET TV Mustika Muhammad bersama korban Sony Misdananto mendatangi Markas Denpom Madiun sekitar pukul 23.30 WIB.
Manajemen NET TV melaporkan anggota TNI AD yang menganiaya kontributornya saat meliput konvoi pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dalam perayaan 1 Suro ke Detasemen Polisi Militer di Madiun, Jawa Timur, Minggu malam.
Rombongan NET TV yang dipimpin oleh Kepala Biro Jawa Timur NET TV Mustika Muhammad bersama korban Sony Misdananto mendatangi Markas Denpom Madiun sekitar pukul 23.30 WIB.
Rombongan juga didampingi oleh perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri dan sejumlah wartawan Madiun yang tergabung dalam Forum Wartawan se-Eks Karesidenan Madiun (FWM).
Rombongan diterima langsung oleh Komandan Denpom V/1 Madiun Letkol CPM Moh Sawi. Hadir juga dalam pelaporan tersebut Komandan Yonif Para Raider 501, Wakil Komandan Yonif Para Raider 501, dan Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo Condro Purnomo.
"Kami sepakat melaporkan TNI AD yang telah melakukan tindak pemukulan kepada wartawan untuk diproses secara hukum. Meski sudah ada permintaan maaf dan secara institusi kami juga sudah memaafkan, namun anggota TNI yang bersalah harus dihukum," ujar Mustika kepada wartawan seperti dikutip dari Antara, Senin (3/10).
Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan tindak kekerasan terhadap wartawan tersebut ke Dewan Pers karena perbuatan kekerasan yang dilakukan anggota TNI kepada jurnalis melanggar Undang-Undang Pers.
Setelah diterima oleh Komandan Denpom V/1 Madiun Letkol CPM Moh Sawi, rombongan tersebut langsung masuk ke ruang komandan untuk menyampaikan laporan sekaligus pembuatan berita acara pemeriksaan.
"Hingga pukul 02.30 WIB (Senin), pemeriksaan terhadap korban belum berakhir. Yang pasti, kami akan mendampingi Sony hingga kasus ini selesai," kata dia.
Sementara, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri Adnan Subagyo menyatakan sangat mendukung upaya yang ditempuh oleh manajemen NET TV.
"Upaya jalur hukum ini agar peristiwa kekerasan oleh oknum TNI kepada jurnalis tidak terulang," kata Adnan.
Anggota TNI AD dari Yonif Para Raider 501 menganiaya Sony Misdananto saat melakukan peliputan konvoi pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dalam kegiatan perayaan 1 Suro (1 Muharam) di Madiun.
Sony dipukul hingga lebam dan memar di pipi kiri bagian bawah. Tak hanya itu, ia juga ditendang dan peralatan liputannya berupa kamera dan memori kartu juga dirusak.
Baca juga:
Jurnalis NET TV dipukuli anggota Kostrad saat liput kecelakaan
Panglima TNI janji hukum anak buah penganiaya jurnalis NET TV
Panglima TNI diminta hukum berat penganiaya jurnalis NET TV