LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Maling motor saat salat subuh, 3 ABG lebaran di sel polisi

Maling motor saat salat subuh, 3 ABG lebaran di sel polisi. Setelah mencuri, mereka berhasil kabur dan menjadi buronan. Polisi yang mendapat laporan dari korban pun melakukan penyelidikan. setelah beberapa hari diburu, akhirnya ketiga remaja itu ditangkap.

2017-06-18 20:05:00
Pencurian
Advertisement

Tiga orang remaja di bawah umur ditangkap polisi karena terlibat pencurian sepeda motor. Mirisnya, pelaku mencuri saat korbannya salat subuh di mesjid Mujahidin, Jalan Dorak, Selatpanjang Timur Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Ketiga pelaku antara lain BAA (15) warga jalan Inpres, DT (14) tinggal di jalan Pemuda Setia dan DJ (16) domisili di jalan Rintis Laut," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah kepada merdeka.com Minggu (18/6).

Dijelaskan Barliansyah, ketiga remaja itu diamankan Satreskrim Polres Kepulauan Meranti di Jalan Revolusi, Selatpanjang Timur.

"Ketiganya ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Scoopy milik Ishak (47)," ucap Barliansyah.

Pencurian sepeda motor itu dilakukan para remaja tersebut pada 11 Juni 2017 sekitar Pukul 04.40 Wib, di halaman masjid Mujahidin Jalan Dorak Selatpanjang Timur.

"Saat itu, korban sedang melaksanakan salat subuh. Sepeda motornya parkir di halaman mesjid dalam keadaan terkunci. Namun pelaku membobolnya dengan alat," kata Barliansyah.

Setelah mencuri, mereka berhasil kabur dan menjadi buronan. Polisi yang mendapat laporan dari korban pun melakukan penyelidikan. setelah beberapa hari diburu, akhirnya ketiga remaja itu ditangkap.

Akibat dari perbuatannya, ketiga pelaku agaknya terpaksa menjalani hari raya Idul Fitri di balik jeruji besi Sel tahanan Polres Kepulauan Meranti.

"Ketiga remaja tersebut saat ini kita tahan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," pungkas Barliansyah.(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.