LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Maling burung polisi, Datuk masuk bui

Berakhir sudah aksi Lukas Juliansyah alias Datuk (25) yang sudah menjadi spesialis pencuri burung berkicau setelah diringkus polisi. Pelaku adalah buronan karena terlibat dalam aksi serupa sebanyak belasan kali.

2018-07-30 12:48:10
Pencurian
Advertisement

Berakhir sudah aksi Lukas Juliansyah alias Datuk (25) yang sudah menjadi spesialis pencuri burung berkicau setelah diringkus polisi. Pelaku adalah buronan karena terlibat dalam aksi serupa sebanyak belasan kali.

Penangkapan pelaku berdasarkan keterangan rekannya, Hengki Saputra (32) yang lebih dulu ditangkap dalam kasus yang sama. Tersangka Datuk berpindah-pindah tempat sehingga menyulitkan petugas meringkusnya.

Kasus yang dilaporkan adalah saat tersangka mencuri belasan ekor burung milik anggota polisi pada 27 November 2017 dini hari. Datuk dan temannya masuk ke halaman rumah korban di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Kemalaraja, Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Advertisement

Korban kaget belasan burung beserta sangkarnya masing-masing tidak ada lagi di tempat. Lantaran kerugian mencapai Rp 3 juta, korban melapor ke polisi.
Dari penyelidikan, polisi mengetahui identitas pelaku hingga akhirnya meringkus satu pelaku bernama Hengki Saputra. Keterangan yang diperoleh dari Hengki sangat penting untuk meringkus Datuk.

Kapolres OKU melalui Kasatreskrim AKP Alex Andrian mengungkapkan, tersangka Datuk diringkus saat berada di pinggir Sungai Ogan, tak jauh dari rumahnya di Kelurahan Pasar Lama, Baturaja Timur,, Minggu (29/7) sore. Barang bukti diamankan berupa sepeda motor dan beragam jenis burung hasil curian.

"Tersangka masuk dalam DPO kasus mencuri burung polisi, kita terus cari keberadaannya dan akhirnya tertangkap," ungkap Alex, Senin (30/7).

Advertisement

Dijelaskannya, tersangka Datuk merupakan spesialis pencuri burung karena sudah belasan kali beraksi di banyak tempat. Diantaranya mencuri burung cicak lilin beserta sangkar, burung kacer, jalak hitam, kenari, ciblek, leci, dan bahkan pernah mencuri burung gereja.

"Sudah meresahkan masyarakat, tersangka spesialis pencuri burung. Dia kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga:
Usai berkencan di hotel, PSK gasak motor pelanggan
Demi biaya nikah, sepasang kekasih curi uang Koperasi di Serpong
Modus ritual ke Gunung Kawi, Arsin sikat mobil milik pramuwisata
Masuk lewat jendela rumah, pencuri gasak harta benda puluhan juta rupiah di Ciputat
Warung milik nenek 70 tahun dibobol 3 anak SMP di Malang
Bangun tidur, Budiasa terkejut truk di parkir depan rumahnya raib

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.