LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Malam Tahun Baru, Tempat Wisata di Denpasar Buka Sampai Jam 11 Malam

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, untuk malam tahun baru 2021 obyek wisata seperti Pantai Kuta, Pantai Sanur serta tempat lainnya maksimal untuk kegiatan hanya sampai pukul 23.00 WITA atau jam 11 malam.

2020-12-30 23:33:00
Tahun Baru
Advertisement

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, untuk malam tahun baru 2021 obyek wisata seperti Pantai Kuta, Pantai Sanur serta tempat lainnya maksimal untuk kegiatan hanya sampai pukul 23.00 WITA atau jam 11 malam.

Selain itu, aturan tersebut juga berlaku kepada para pelaku usaha, seperti kelab malam dan lainnya, maksimal hingga pukul 23.00 WITA.

"Iya, di seluruh Denpasar ini menindaklanjuti imbauan Gubernur. Kemarin desa-desa adat sudah memberikan penegasan kepada pelaku usaha, maksimal kegiatan usaha jam 11 malam," kata Jansen di Mapolresta Denpasar, Rabu (30/12).

Advertisement

Kalau yang tahun lalu ada penutupan atau pengalihan arus lalu lintas, untuk tahun ini polisi melarang kendaraan parkir di sepanjang Pantai Kuta.

"Bahwa sudah ada imbauan untuk tidak boleh melakukan kegiatan di atas jam 11. Jadi maksimal jam 11 tidak ada kegiatan lagi di sana. Harapannya supaya tidak ada kerumunan, termasuk pelaku usaha. Dari Desa Adat Kuta melarang kegiatan dagang di sekitaran pantai mulai besok dan pada saat tahun baru," imbuhya.

Ia juga menyatakan, khusus perayaan Tahun Baru 2021 saat ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal itu, sesuai imbauan dari Gubernur Bali, bahwa dilarang keras melakukan perayaan Tahun Baru 2021.

Advertisement

"Baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan yang akan menimbulkan banyak orang. Kami akan melakukan rekayasa lalu lintas mulai besok pagi jam 6.00 WITA sampai dengan tanggal 1 jam 6 sore," jelasnya.

Selain itu, khusus di jalur Pantai Kuta tidak diperbolehkan kendaraan umum untuk parkir baik roda dua maupun roda empat serta kendaraan lainnya.

"Harapannya, agar tingkat kerumunan yang ada di pantai bisa kita kurangi. Itu langkah pertama dan langkah kedua kita bersama instansi terkait kita akan perkuat personel di sana agar protokol kesehatan dapat terlaksana di wilayah Pantai Kuta maupun di wilayah lainnya," jelasnya.

Jika ada pelaku usaha yang melanggar aturan ini, polisi akan melakukan langkah tegas. "Sanksi-sanksinya, baik itu denda, pencabutan izin (usaha) dan seterusnya itu sudah ada tahapannya," jelasnya.

Baca juga:
Doa Wapres Ma'ruf Untuk Tahun 2021: Pandemi Covid-19 Teratasi, Ekonomi Segera Pulih
Crowd Free Night Malam Tahun Baru, Sudirman-Thamrin Ditutup Mulai Jam 8 Malam
Wapres Ma'ruf Habiskan Malam Tahun Baru dengan Bertafakur dan Berdoa
Jalur Puncak Akan Ditutup Pukul 18.00 WIB
Waspada Cuaca Malam Pergantian Tahun 2021
Cegah Kerumunan, Petugas Jaga Kawasan Rawan Keramaian di Jakbar Saat Tahun Baru

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.