Malam Ini, MUI akan beri pertimbangan boleh tidaknya Vaksin MR untuk imunisasi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera menentukan boleh atau tidaknya penggunaan vaksin measles dan rubella (MR) bagi masyarakat. Penentuan ini nantinya akan diumumkan setelah rapat pleno di kantor MUI pada Senin (20/8) malam.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera menentukan boleh atau tidaknya penggunaan vaksin measles dan rubella (MR) bagi masyarakat. Penentuan ini nantinya akan diumumkan setelah rapat pleno di kantor MUI pada Senin (20/8) malam.
"Nanti habis maghrib akan dilaksanakan rapat pleno sebagai pembahasan mengenai boleh atau tidaknya vaksin tersebut untuk kepentingan imunisasi," Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Soleh di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/8).
Menurut Ni'am, MUI sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan PT Biofarma selaku importir dari vaksin tersebut. Kemudian, kata dia, MUI juga sudah memperoleh data dari Serum Institute of India (SII) selaku produsen vaksin MR.
"LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI) nya sudah melakukan telaahan," ucap Ni'am.
Mengenai kandungan dari vaksin MR, Ni'am belum mau mengungkapnya. Yang pasti, itu sudah dibahas pada rapat pleno Komisi Fatwa MUI dengan para ahli dari Kemenkes dan PT Biofarma.
"Paparan itu akan dijadikan salah satu referensi dalam pembahasan dan penetapan fatwa nantinya," terang Ni'am.
Reporter: Hanz Salim
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Banyak yang ragukan kehalalan, capaian vaksin MR di Aceh terendah di Indonesia
Soal vaksin MR, Kemenkes masih tunggu sertifikat halal MUI
Polemik halal vaksin MR, Ketua DPR harap masyarakat tak menolak imunisasi
Menkes tunggu MUI beri sertifikat halal untuk vaksin MR
Belum dapat label halal, imunisasi MR untuk muslim ditunda
Belum dapat label halal, Menkes lanjutkan imunisasi MR