Maki polisi saat terjaring razia, ternyata Yudi pakai sabu
Saat dihentikan dan diminta menunjukkan kelengkapan sepeda motornya, pelaku melakukan perlawanan dengan memaki petugas Kepolisian. Saat digeledah polisi menemukan alat isap dan timbangan digital. Diduga Yudi seorang pengedar sabu.
Yudi (37), pekerja wiraswasta yang berdomisili di Jalan Diponegoro Selatpanjang, Kota Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau ditangkap polisi. Pasalnya, saat kena tilang dan ditanya kelengkapan surat kendaraan, Yudi malah membalas dengan makian.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah mengatakan, peristiwa itu terjadi Minggu (14/5) sekitar pukul 10.30 WIB. Ketika itu Polantas yang menggelar razia dalam operasi patuh meminta agar Yudi menghentikan kendaraan.
"Saat dihentikan dan diminta menunjukkan kelengkapan sepeda motornya, pelaku melakukan perlawanan dengan memaki petugas Kepolisian," kata Barliansyah kepada merdeka.com.
Karena gerak geriknya mencurigaan, petugas pun menggeledah badan dan barang bawaannya. Ternyata benar, polisi menemukan alat isap sabu di kantong celana belakang.
Yudi diduga baru saja menggunakan sabu karena perbuatannya memaki polisi di luar kewajaran.
"Dari kantong celananya, ditemukan juga satu timbangan digital untuk sabu, satu plastik bening pembungkus sabu dan handphone," kata Barliansyah.
Yudi mendekam di balik sel besi Mapolres Kepulauan Meranti. Polisi menyelidiki jaringan narkoba dan peredarannya. Barang bukti yang dimiliki Yudi meyakinan polisi bahwa dia juga sebagai pengedar.
"Saat ini polisi masih menyelidiki jaringan peredaran narkoba dari pelaku ini. Pelaku juga positif sebagai pengguna narkotika jenis sabu, kita jerat dengan pasal 112 Undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009," pungkas Barliansyah.(mdk/cob)