LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Main billiard sembari judi kecil-kecilan, 5 pria digelandang polisi

Main billiard sembari judi kecil-kecilan, 5 pria digelandang polisi. Bukan untung, malah buntung. Begitulah kalimat yang pantas disematkan kepada lima pelaku judi billiard saat digelandang ke Mapolsek Seberang Ulu II Palembang karena tertangkap tangan menggelar perjudian.

2016-12-08 14:53:42
Perjudian
Advertisement

Bukan untung, malah buntung. Begitulah kalimat yang pantas disematkan kepada lima pelaku judi billiard saat digelandang ke Mapolsek Seberang Ulu II Palembang karena tertangkap tangan menggelar perjudian.

Kelima pelaku adalah M Haris (26) dan Surwanto (30), warga Plaju Palembang, M Lekat (24) dan Medi (18), warga Tangga Takat Palembang dan Caesar (32) warga Sematang Borang Palembang. Mereka diringkus saat bermain judi billiard di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Rabu (7/12) sekitar pukul 23.00 WIB.

Salah satu pelaku mengaku main billiard dilakukan hanya dengan memasang Rp 2 ribu dan hanya sebatas penyemangat bermain saja. Lagi pula, kata dia, tidak asyik jika bermain tanpa taruhan.

"Cuman iseng-iseng saja, duitan kecil-kecilan buat hiburan," ungkap pelaku Medi di Mapolsek Seberang Ulu II Palembang, Kamis (8/12).

Sedangkan pelaku Surwanto, sengaja ikut bermain judi billiard dengan harapan bisa menang dan mendapat uang banyak. Hal itu dilakukannya lantaran pekerjaan sebagai buruh bangunan lagi kosong alias nganggur.

"Syukur-syukur bisa menang banyak, lumayan buat orang di rumah," kata dia.

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Kompol Mulyono mengatakan, penangkapan kelima pelaku berdasarkan laporan warga setempat yang resah dengan kegiatan judi billiard. Barang bukti yang diamankan berupa, satu set bola billiard, dua buah stik billiard, kartu remi dan uang sebesar Rp 456 ribu.

"Kelima pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Semuanya memang telah lama meresahkan warga," tukasnya.

Baca juga:
Jadi pengepul judi online, kakek tujuh cucu di Malang ditangkap
4 Anggota DPRD Cirebon didakwa berjudi dan terancam 4 tahun penjara
Dapat aduan dari kaum ibu, Polres Empat Lawang gerebek sabung ayam
Temukan cara menangkan semua taruhan, pria ini dilarang ikut judi
4 Orang ditangkap saat asyik main judi batu domino di Kampar

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.