Mahyudin sebut DPP Golkar bakal beri bantuan hukum ke Setnov
Sementara itu, Setnov dipastikan tidak ada di dalam rumah.
Sejumlah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kediaman Ketua DPR Setya Novanto. Kedatangan mereka diduga untuk melakukan penjemputan paksa terkait pemeriksaan kasus korupsi e-KTP.
Menurut pantauan merdeka.com, kediaman Ketua Umum Golkar tersebut dikerubungi oleh awak media. Di teras rumah, aparat kepolisian Brimob menjaga kediaman Setya Novanto.
Pantauan merdeka.com di lokasi, sekitar pukul 11.10 WIB dua orang membawa dua berkas di kotak yang cukup besar dipersilakan masuk ke dalam rumah mewah itu. Kemudian, pukul 11.30 WIB terlihat dua penyidik KPK kembali masuk ke dalam rumah.
Sementara di seberang rumah Setnov, tepatnya restoran Patio ada Politisi Golkar Azis Syamsudin dan Sekjen Golkar Idrus Marham. Tak lama kemudian, Wakil Ketua Dewan Pakar Golkar Mahyudin keluar dari gerbang rumah Novanto. Ia mengatakan di dalam rumah ada istri Setya Novanto Desti, pengacara Setnov, pembantu dan teman-teman istri Novanto.
"Saya lihat mereka bicara dengan ibu Desti dan Lawyer," kata Mahyudin di depan rumah Setya Novanto, Jl Wijaya 13, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu(15/11).
Partai Golkar, kata dia, akan menyiapkan bantuan hukum. Ia juga meminta KPK menjalankan proses tersebut sesuai prosedur.
"Sikap DPP akan membela, paling tidak menyiapkan bantuan hukum, biarkan proses berjalan dengan profesional," ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari Juru Bicara KPK, Setya Novanto ternyata tidak ada dalam rumah.
Baca juga:
Sekjen Golkar klaim Setnov kooperatif dan tak pernah mangkir selama dipanggil KPK
MKD belum akan sidangkan dugaan pelanggaran etik Setnov
KPK sebut Ical dan keponakan Setnov diperiksa dalam kasus e-KTP
Waketum PAN: Setnov penuhi panggilan, tapi KPK hadir di Pansus Angket
KPK geledah seluruh ruangan rumah Setnov, termasuk tempat pakaian dalam
Anggota DPR sebut KPK punya alat canggih, mengada-ada jika tak tahu dimana Setnov
Setelah Ical dan Hafiz Zawawi, Keponakan Setya Novanto juga sambangi KPK