Mahfud Terima Hasil Investigasi Kanjuruhan dari Komnas HAM: Lebih Keras
Menurutnya, investigasi Komnas HAM lebih detail. Tetapi, substansinya tidak jauh berbeda dengan hasil investasi TGPIF Kanjuruhan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan hasil investasi tragedi Kanjuruhan kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud mengungkapkan, hasil investigasi Komnas HAM lebih keras dari pada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan yang dipimpinnya.
"Hampir sama ya tetapi ini lebih keras biasanya kan Komnas HAM. Pokoknya jangan hanya itu yang ditindak, di atasnya ada lagi," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11).
Mahfud menyebut, rekomendasi Komnas HAM meminta agar tersangka dalam kasus ini tidak hanya berhenti di enam orang. Bagi Komnas HAM, harus ada pertanggungjawaban secara berjenjang dari pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Artinya sekarang semua misalnya tindakan hukum pemerintah sudah ada enam tersangka, sudah ada yang ditahan dan seterusnya, Komnas HAM bilang, ya betul itu, memang harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang, karena yang di atasnya masih banyak lagi. Itu yang baru misalnya," tuturnya.
Menurutnya, investigasi Komnas HAM lebih detail. Tetapi, substansinya tidak jauh berbeda dengan hasil investasi TGPIF Kanjuruhan.
"Yang lain-lain hampir sama, tetapi Komnas HAM lebih detail dan datanya lebih dilengkapi lagi dari kita dulu. Tapi substansinya hampir sama," pungkasnya.
Sebagai informasi, enam tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan adalah Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.
Selanjutnya, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi.
Baca juga:
VIDEO: Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
Ketua PSSI Kembali Diperiksa di Mapolda Jatim, Bawa Sejumlah Dokumen
LPSK Beri Perlindungan pada Keluarga Pemohon Ekshumasi Korban Kanjuruhan
Pemkab Malang Kucurkan Rp900 Juta untuk Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan
VIDEO: Ketum PSSI: Kalau Mundur Berarti Pecundang, Saya Terus Ada Meski Dipukuli
Satu Bulan Dirawat, Korban Tragedi Kanjuruhan Vicky Hermansyah Akhirnya Boleh Pulang
Doa Gelandang Rans Nusantara FC, Makan Konate: Semoga Tragedi Kanjuruhan Tidak Terulang Lagi