LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mahfud Sebut Jokowi Bukan Tak Ingin, Tapi Belum Putuskan Terbitkan Perppu KPK

Mahfud Sebut Jokowi Bukan Tak Ingin, Tapi Belum Putuskan Terbitkan Perppu KPK. Mahfud mengatakan memang tidak ada salahnya menerbitkan Perppu di tengah proses MK. Hanya saja, menurut Mahfud, Presiden Jokowi memiliki pandangan etik tersendiri bahwa tak elok membuat tumpang tindih aturan hukum antara satu dan lainnya.

2019-11-11 21:30:29
Perppu KPK
Advertisement

Menko Polhukam Mahfud MD sebagai tombak Koalisi Masyarakat Sipil akhirnya buka suara soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Menurut Mahfud, narasi berkembang di media adalah salah. Sebab Presiden Jokowi bukan tidak akan menerbitkan Perppu melainkan masih menundanya.

"Saya ketemu presiden duduk dalam satu mobil, Pak Mahfud saya ini bukan tidak ingin terbitkan Perppu tetapi saya belum memutuskan ingin terbitkan atau tidak karena sekarang itu sedang diuji di MK," kata Mahfud menirukan ucapan Jokowi di Ruang Nakula, Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Mendengar hal itu, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Goenawan Muhammad, Profesor Emir Salim, Romo Magnis Suseno, Pakar Hukum Bivitri Susanti, dan yang lainnya terhening. Mahfud melanjutkan, bahwa peluang Perppu KPK yang diyakini dapat memperkuat UU KPK hasil revisi masih terbuka lebar pasca putusan MK.

Advertisement

"Mungkin saja putusan MK keluar tak perlu Perppu kan bagus, kita lihat dulu putusannya lalu dianalisis apa yang perlu diperbaiki sehingga kita tak perlu buru-buru," jelas Mahfud.

Tak Salah Terbitkan Perppu KPK

Dalam kacamata hukum, Mahfud mengatakan memang tidak ada salahnya menerbitkan Perppu di tengah proses MK. Hanya saja, menurut Mahfud, Presiden Jokowi memiliki pandangan etik tersendiri bahwa tak elok membuat tumpang tindih aturan hukum antara satu dan lainnya.

Advertisement

"Kalau kata Mbak Bivitri engga apa-apa sih, tapi kan kalo kata pak presiden itu kurang sopan kurang etik proses berjalan lalu ditimpa Perppu itu presiden yg menyatakan," Mahfud menandasi.

Ungkapan Mahfud ini nantinya akan ditanggapi perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil. Masing-masing dari mereka dipersilakan memberikan pandangannya. Namun diskursus yang diagendakan berlangsung selama 50 menit ini dilangsungkan tertutup bagi media dan hanya dibeberkan lewat jumpa pers setelahnya.

Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.