Mahfud Sebut Bung Karno Peletak Dasar Konsep Hukum Progresif
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan presiden Indonesia pertama, Soekarno atau Bung Karno merupakan salah satu peletak dasar konsep hukum progresif.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan presiden Indonesia pertama, Soekarno atau Bung Karno merupakan salah satu peletak dasar konsep hukum progresif.
"Kita tahu dari sudut filsafat hukum, misalnya Bung Karno merupakan salah satu peletak dasar konsep hukum yang progresif, dengan penekanan terciptanya keadilan substantif dan kemanfaatan umum. Itu bisa dilihat dari pidato Bung Karno dari Sidang Pleno Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), Kedua pada tanggal 10 Juli 1945," kata Mahfud saat memberikan pidato pada Pengukuhan dan Pelantikan Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) di Jakarta, Sabtu (26/3). Dikutip dari Antara.
Menurut Mahfud, hukum merupakan kata kerja dan bukan pasal-pasal yang mati karena hukum dibuat untuk manusia dan melayani manusia, bukan manusia untuk hukum.
"Bagi saya ini penting karena prosedur-prosedur formalitas aturan yang tidak memenuhi rasa keadilan dan tidak memberi manfaat terhadap masyarakat, itu harus dibuang ke tempat sampah, itu kata Bung Karno," ujar Mahfud menirukan Pidato Bung Karno.
Menurut dia, Bung Karno menjadi tokoh paling depan lahirnya ideologi negara Pancasila, dari mulai saling melempar usul di publik pada 1930 dan di BPUPK sejak awal tahun 1945, kemudian membangun kompromi ide atau modus 'vivendi' melalui Piagam Jakarta, dan memimpin finalisasi ideologi negara yang secara resmi dan permanen dikenal sebagai Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Berbicara tentang Pancasila, Marhaenisme, dan Bung Karno, kata Mahfud, PA GMNI tidak hanya berbangga sebagai pengemban idealisme Bung Karno dalam mendirikan dan membangun Indonesia, tetapi harus berjuang mewujudkannya dengan segala risiko seperti yang dilakukan dan dialami Bung Karno.
"Bung Karno bukan hanya pelempar ide yang kemudian tidak bergerak untuk mewujudkannya, melainkan terus menginternalisasikan ide-idenya itu ke dalam pengorganisasian berbangsa dan bernegara secara dinamis," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Bung Karno, lanjut dia, pandai menciptakan idiom dan adagium yang sangat revolusioner seperti istilah Jas Merah dan Trisakti sebagai azimat revolusi.
Mahfud berharap Persatuan Alumni GMNI yang memiliki energi besar untuk memupuk nasionalisme demi kemakmuran rakyat, dapat mengembangkan demokrasi yang diabdikan bagi kepentingan rakyat.
Baca juga:
Ketua MK Nikah dengan Adik Jokowi, Mahfud MD: Dibenarkan Agama dan Hukum
Mahfud MD Batalkan Diskusi Bahas Penundaan Pemilu Undang KPU dan Bawaslu Balikpapan
Beredar Undangan Rakor Bahas Penundaan Pemilu, Ini Penjelasan Mahfud MD
Polri akan Dalami Isi Konten Saifuddin Ibrahim
Teten Bertemu Menkopolhukam Bahas Penanganan Koperasi Bermasalah
Mahfud Minta Polisi Selidiki dan Tutup Akun Saifuddin Ibrahim