LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mahfud: Perseteruan KPK vs Polri tak bisa dibawa ke MK

Hubungan KPK dan Polri memanas. MK tidak bisa menangani. Apa alasannya?

2012-08-07 14:11:31
Cicak Buaya II
Advertisement

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri terkait penanganan dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi tidak bisa dibawa ke MK.

"Ini tidak mungkin dibawa ke MK. Lembaga negara yang bersengketa yang bisa dibawa MK adalah lembaga negara yang diatur dalam UUD. Sementara KPK kan belum ada di UUD," kata Mahfud seperti dilansir dari antara.

Menurut Mahfud, langkah terbaik untuk penyelesaian rebutan penanganan perkara dan tersangka kasus tersebut adalah Presiden. Caranya, Presiden bisa menunjuk Menko Polhukam Djoko Suyanto untuk menengahi dan menjadi moderator.

"Bersepakat itu adalah jalan terbaik. Kalau saling ngotot dengan aturan formal, maka tidak akan selesai, karena semua merasa punya pasal yang benar," kata Mahfud.

Dalam menyelesaikan sengketa ini, perlu niat baik dari dua penegak hukum. Jika tidak, perseteruan ini tidak berujung.

"Kalau niat baik itu ketemu dan tidak ada yang menyembunyikan agenda apa pun, maka KPK dan Polri bisa ketemu dalam titik yang sama, mana ditangani KPK dan mana yang ditangani Polri," katanya.

Lalu bagaimana jika Presiden tidak mau mencampuri masalah ini? "Menurut saya, kedua lembaga itu bertemu adalah jalan terbaik lalu bersepakat dan berbagi penanganan. Kalau tetap seperti ini terus, biarlah masyarakat yang mengontrol," ujar dia.

Kasus simulator SIM telah membuat hubungan KPK dan Polri memanas. Kedua penegak hukum itu berebut kewenangan dalam menangani kasus tersebut.

Sejauh ini perkembangan siapa yang akan menangani kasus ini, masih bias. Baik KPK dan Polri masih ngotot ingin menangani kasus simulator SIM.(mdk/has)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.