LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mahfud MD: Saya Terus Menyuarakan Bahayanya Radikalisme dan Terorisme di Indonesia

Menurut dia, untuk membangun negara kesatuan Republik yang aman dari aksi radikalisme dan terorisme, dibutuhkan ijtihad dari para ulama dalam penanganannya.

2022-03-14 06:00:00
Menko Polhukam Mahfud MD
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD, mengajak masyarakat Indonesia untuk memerangi dan menolak radikalisme guna mewujudkan negara yang aman.

"Saya terus menyuarakan tentang bahayanya radikalisme dan terorisme di Indonesia," kata Mahfud.dalam pembukaan Musyawarah Nasional Jam'iyyah Ahlit Thariqah Al-Muktabarah An-nahdliyah (JATMAN) di Balai Semarak Kota Bengkulu, Minggu (13/3).

Menurut dia, untuk membangun negara kesatuan Republik yang aman dari aksi radikalisme dan terorisme, dibutuhkan ijtihad dari para ulama dalam penanganannya. Serta pencegahan dari hal-hal yang dapat merusak tatanan negara untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang aman dari aksi radikalisme serta terorisme.

Advertisement

Ia berharap melalui musyawarah JATMAN di Provinsi Bengkulu dapat menekan angka kasus radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Lanjut Mahfud, saat ini lagi marak penangkapan terhadap terduga pelaku terorisme di beberapa wilayah di Indonesia salah satunya di Provinsi Bengkulu.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Datasemen Khusus (Densus) 88 satuan tugas wilayah Bengkulu menangkap tiga terduga teroris yaitu MT, CA (45) dan RH (50).

Advertisement

CA dan RH ditangkap di jalan lintas Tugu Hiu - Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah dan di Gedung Eks Bank Syariah Syafir Lantai II Jl. Merapi Raya Kebun Tebeng Kota Bengkulu.

Serta MT warga Desa Bajak I Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah yang diduga anggota teroris.

Ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999.

Baca juga:
Penceramah Radikal Kerap Manfaatkan Lemahnya Resistensi Masyarakat
KSP: Pemerintah Tidak Pernah Merilis Daftar Nama Penceramah Radikal
Waspadai Pergerakan Penceramah Radikal Intoleran Ingin Pecah Belah Persatuan
DPR Maknai Pesan Jokowi: Penetrasi Kelompok Antinasionalisme Menyasar TNI-Polri
Menag Yaqut Minta Ekosistem Pendidikan Terbebas dari Ideologi Melawan Negara
Jawab Pesan Jokowi, Polri akan Tindak Tegas Anggota Undang Penceramah Radikal

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.