LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mahfud MD Persilakan Reuni 212 Digelar

Mahfud MD Persilakan Reuni 212 Digelar. Dalam kegiatan itu, katanya, dirinya tak dapat melarang hal tersebut. Sebab, negara telah mengatur dalam kebebasan berpendapat di depan muka umum.

2019-11-05 17:24:23
Reuni Aksi 212
Advertisement

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersilakan massa untuk menggelar aksi reuni 212 pada 2 Desember mendatang. Sebab, menurut Mahfud MD semua akan ada pengamanan dari petugas.

212 Merupakan gerakan protes kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kala itu terkait penistaan agama. Gerakan itu juga berada di barisan Prabowo Subianto saat Pilpres lalu.

"Ya sudah ada standar keamanan, silakan saja. Negara ini negara demokrasi," katanya di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).

Advertisement

Dalam kegiatan itu, katanya, dirinya tak dapat melarang hal tersebut. Sebab, negara telah mengatur dalam kebebasan berpendapat di depan muka umum.

Kendati demikian, ia menegaskan, kalau hal tersebut akan diatur dalam standar operasional prosedur pengamanan.

"Saya tidak boleh 'oh tidak boleh', silakan saja. Nanti ada standar. Kalau nanti standar-standar itu dilewati ya ada standar untuk menyelesaikan, itu semua, ini negara hukum," tegasnya.

Advertisement

"Ya kan ada aparat hukum nanti tangani toh, komunikasi itu kan pertama dia komunikasi dengan aparat untuk memberi tahu, lalu aparat mempelajari lingkungan strategisnya seperti apa, risiko-resikonya seperti apa aparat mempelajari baru nanti (boleh apa tidak)," imbuhnya.

Baca juga:
Hadiri APSC ke-20, Menko Polhukam Ajak ASEAN Tingkatkan Mekanisme Pemantauan Wilayah
Jaga Iklim Investasi, Menko Polhukam Pastikan Keamanan di Indonesia
Mahfud Md: Kita Tangani Radikalnya, Bukan Islamnya
Jokowi Tak Bahas Kasus Novel Baswedan di Ratas Menteri
Mahfud: Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu dan Sekarang Jadi Catatan
Mahfud Nilai Kurang Tepat Kantor Kementerian Dipakai Urusan Partai

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.