LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mahfud MD: Natuna Tidak Ada Sengketa, Mutlak Milik Indonesia Secara Hukum

Kata Mahfud MD, badan hukum laut internasional di bawah PBB, UNCLOS 1982 menyatakan Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

2020-01-05 14:03:23
Menko Polhukam Mahfud MD
Advertisement

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak akan melakukan negosiasi dengan China terkait Pulau Natuna. Sebab, menurutnya, perairan itu bukan kawasan konflik, tetapi sepenuhnya milik Indonesia.

"Prinsipnya Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China. Karena kalau negosiasi berarti masalah bilateral, yang ada konflik tentang perairan itu. Perairan ini tidak ada konflik, sepenuhnya milik Indonesia, berdasarkan konvensi internasional," kata Mahfud MD di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Minggu (5/1).

Kata Mahfud MD, badan hukum laut internasional di bawah PBB, UNCLOS 1982 menyatakan Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Sehingga Natuna bukan kawasan yang sedang dalam masalah (konflik) bilateral.

Advertisement

China memang mempunyai konflik perbatasan dengan negara lain, seperti Vietnam, Malaysia, Brunei, Taiwan, Filipina. Namun, Mahfud menyebut dengan Indonesia tidak pernah.

Konflik China dengan negara tetangga itu pun sudah diputus juga pada Juli 2016. Keputusannya, bahwa China tidak mempunyai hak untuk mengklaim daerah yang disebut nine dash line atau 9 garis putus-putus.

China membuat teori, 9 garis putus-putus. Nenek moyangnya sudah berlayar melewati garis putus-putus tersebut yang dihubungkan. Kemudian garis itu menimbulkan konflik dengan negara tetangga dan kemudian sudah ditolak.

Advertisement

Menolak Perundingan

Oleh sebab itu, Indonesia pun menolak negosiasi perundingan dengan China. Karena kalau berunding, berarti mengakui kalau perairan tersebut sedang menjadi sengketa.

"Ini tidak ada sengketa, mutlak milik Indonesia secara hukum. Jadi tidak ada negosiasi," tegasnya.

Sejumlah kapal asing milik nelayan China mencuri ikan dengan memasuki perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Natuna. Kapal tersebut diduga dikawal oleh Pemerintah setempat.

Perkuat Pengamanan Natuna

Mahfud menuturkan, Indonesia akan meningkatkan pengamanan di kawasan Natuna dengan mengirimkan kapal patroli milik TNI Angkatan Laut (AU). "Sudah siap-siap kan (kapal), sudah diumumkan. Persiapan ke sana. Apapun yang kita miliki harus digunakan untuk menjaga kedaulatan kita," tegas Mahfud.

Pengerahan kapal patroli tersebut bukan berperang, tetapi menghalau kapal-kapal nelayan yang masuk wilayah NKRI. Langkah tersebut bentuk menjaga wilayah negara karena Natuna bagian dari NKRI.

"Sudah diputuskan, patroli akan diperkuat, peralatan kapal-kapal akan diarahkan ke sana untuk menghalau. Kita tidak perang lo ya, menghalau untuk menjaga negara kita sendiri," tegasnya.

Tak Bentuk Tim Negoisasi

Karena tidak memandang perlu negosiasi dengan China terkait Natuna, pemerintah Indonesia tidak akan membentuk tim. Langkah yang dilakukan lebih pada mempertahankan kedaulatan negara.

"Kita tidak membentuk tim nego, kita akan pertahankan kedaulatan negara kita, karena itu tugas konstitusional setiap aparat negara ini dan semua rakyat mempertahankan daerah itu. Kita lihat saja, pokoknya kita tidak mau negosiasi, kalau dia masuk kita usir," terangnya.

Dukung Sikap Prabowo

Mahfud juga mendukung pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang meminta agar santai dalam menghadapi persoalan tersebut. Langkah Pemerintah Indonesia sudah jelas yakni tidak akan melakukan negosiasi dengan China untuk urusan Natuna.

"Kita selesaikan dengan kalem, kan boleh, tidak usah ngotot-ngototan, tetapi tetap pada prinsip, tidak ada nego. Karena nego itu berarti ada konflik bilateral, itu masalah multilateral sudah keputusan UNCLOS dan keputusan SCS Tribunal 2016. Sudah diputuskan, RRT tidak punya hak apapun," tegasnya.

Sikap China yang mengatakan hak tradisional sejak ribuan tahun lalu dinilai sebagai sesuatu yang aneh. Karena Indonesia juga bisa mengatakan kalau pernah ke Madagaskar di zaman Majapahit.

"Tapi itu kan tidak boleh," pungkasnya.

Baca juga:
Mahfud MD: Natuna Tidak Ada Sengketa, Mutlak Milik Indonesia Secara Hukum
DPR: Klaim China Soal Natuna Langgar Hukum Internasional, Tak Perlu Kompromi
VIDEO: Menanti Sikap Tegas Pemerintah soal Natuna
Bamsoet Soal Natuna: Kalau Lembek, Negara Mana Pun Menginjak-injak Harga Diri Kita
Menyoroti Sikap Prabowo soal Natuna dan Pernyataan Tegas Mantan Menteri Susi

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.