LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mahfud MD: KPK Silakan Awasi Penagihan Aset BLBI Rp109 Triliun

"Masyarakat juga silakan awasi kalau ada yang aneh lapor saja ke KPK, lapor ke Polisi, lapor ke Kejaksaan Agung. Satgas transparan karena ini kan hak masyarakat untuk tahu," yakin Mahfud.

2021-04-12 14:09:43
Mahfud MD
Advertisement

Menko Polhukam Mahfud MD meminta KPK untuk ikut mengawasi, kinerja Satgas Penagih Aset bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Mahfud yang juga menjabat sebagai bagian dari tim pengarah menilai, nilai aset yang akan ditagih Satgas mencapai Rp109 triliun.

"KPK bantu awasi Rp109 T ini, silakan diawasi itu tugas KPK," kata Mahfud mewanti jika ditemukan dugaan praktik korupsi dalam jumpa persnya, Senin (12/4).

Selain meminta KPK, dia juga mendorong masyarakat umum ikut memantau kinerja Satgas terkait. Dia pun berjanji kerja Satgas akan dilakukan secara transparan.

Advertisement

"Masyarakat juga silakan awasi kalau ada yang aneh lapor saja ke KPK, lapor ke Polisi, lapor ke Kejaksaan Agung. Satgas transparan karena ini kan hak masyarakat untuk tahu," yakin Mahfud.

Diketahui, tagihan Satgas terhadap pihak terkait akan dilakukan secara perdata. Sebab, semula BLBI adalah perjanjian perdata. Mahfud juga menjelaskan pihaknya pun sudah mendapatkan daftar aset yang akan ditagih negara sejak tahun 2004.

"Daftarnya sudah ada sejak tahun 2004 lalu sekarang kita uji secara hukum," katanya.

Advertisement

Reporter: Muhammad Radityo
Sumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.