Mahfud MD: Kasus BLBI Limbah Masa Lalu ke Sekarang
Dia menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada 1998, saat Indonesia alami krisis moneter. Di mana bank harus diselamatkan.
Tim pengarah satuan tugas penanganan hak tagih negara dan likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Mahfud MD mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengejar dan menagih utang dari kasus tersebut. Dia pun menjelaskan kasus BLBI merupakan kasus limbah masa lalu.
"Saya ingin katakan bagi generasi baru atau orang yang tidak mengikuti kasus ini sebagai kasus hukum dan kasus penyelamatan ekonomi negara ingin saya katakan bahwa kasus ini adalah limbah masa lalu ke sekarang," kata Mahfud di Jakarta, Senin (12/4).
Dia menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada 1998, saat Indonesia alami krisis moneter. Di mana bank harus diselamatkan.
"Nah sesudah bank diselamatkan lalu diberi dana tahun 2004 itu harus diselesaikan," bebernya.
Sebab itu, Mahfud mengungkapkan, terjadilah jaminan-jaminan. Serta muncul pihak-pihak yang mendapatkan surat keterangan lunas pada 2004.
"Jadi ini sudah lama, kami hanya bertugas meneruskan tidak ada di sini untuk melindungi orang, memojokkan orang, tidak ada. Daftarnya sudah ada sejak tahun 2004 lalu sekarang kita uji secara hukum dan insya allah kita akan bersungguh-sungguh dalam hal ini," tutupnya.