LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mahfud MD: HTI tak bisa diajak kompromi

HTI, kata dia, tak boleh dilawan secara fisik tapi harus dilawan secara politik.

2018-04-19 13:29:49
Hizbut Tahrir Indonesia
Advertisement

Konsep negara khilafah merupakan bentuk yang ditawarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ideologi Pancasila yang telah dirumuskan para pendiri bangsa dianggap tak bisa menyelesaikan berbagai persoalan di negeri ini. Walaupun HTI telah dibubarkan pemerintah, namun saat ini proses gugatan dari anggota HTI masih berlangsung.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan HTI tak bisa diajak kompromi. Konsep negara federal yang pernah ditawarkan Mohammad Hatta juga tak bisa menjadi jalan tengah untuk menerima ide HTI terkait konsep khilafah.

"HTI tak bisa diajak kompromi. Dia konsepnya lain. Bukan federal," jelasnya saat mengisi kuliah umum dengan tema 'Membangun Republik: Visi Indonesia 2030-2045' di Kantor PARA Syndicate, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/4).

Advertisement

HTI, kata dia, tak boleh dilawan secara fisik tapi harus dilawan secara politik. "Lawan secara ide bahwa itu tidak masuk akal," tegasnya.

Ideologi dan dasar negara telah disepakati yaitu Pancasila. Hukum-hukum yang diproduksi kemudian tak boleh keluar dari nilai-nilai Pancasila. Asumsi bahwa Indonesia merupakan negara gagal dan ideologinya harus diganti sebagai langkah penyelamatan dan perbaikan tak bisa diterima.

"Contohnya khilafah. Khilafah ditawarkan untuk mengganti Pancasila karena menilai Indonesia tak bisa diatur dengan Pancasila. Apakah ada contoh khilafah di mana negara itu berhasil menegakkan hukum dan keadilan dan memberantas korupsi?" jelasnya.

Advertisement

Ia mengatakan dari 57 negara di dunia yang penduduknya mayoritas muslim malah merupakan sarang korupsi. Sementara negara sekuler seperti Selandia Baru justru bersih dari korupsi.

"Ini bukan soal sistem tapi bagaimana kita kelola negara dengan sistem yang ada," ujarnya.

HTI menjadi organisasi sah dan memiliki badan hukum karena permohonan izinnya diajukan melalui sistem elektronik atau online. Pemerintah yang menerbitkan izin tak mengecek latar belakang organisasi ini sebelumnya.

"Badan hukum berdirinya HTI diperoleh karena permohonan memperoleh badan hukum diperoleh melalui online. Dan enggak diteliti latar belakangnya dan izin langsung diberikan," jelasnya.

HTI menolak sistem demokrasi yang disebutnya sebagai thaghut . Hal ini, kata Mahfud, menjadi ancaman terhadap ideologi Pancasila.

Baca juga:
Lawan HTI, Kemenkum HAM hadirkan sosiolog politik Islam di sidang PTUN
Paham khilafah dinilai tak laku di RI tapi pemerintah tak boleh lengah
Pendukung khilafah di Indonesia kecil tapi ramai karena disorot media asing
Ahli agama sebut Hizbut Tahrir bertentangan dengan Demokrasi
Bawaslu sebut eks HTI atau PKI boleh ikut Pemilu, asal mengakui NKRI dan UUD 45

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.