Mahfud MD dukung pemecatan Bupati Ogan Ilir
Menurut Mahfud, dari sisi etika Bupati Ovi sudah pantas dipecat.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mohammad Mahfud MD, mendukung sikap pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, berencana memberhentikan Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi dari jabatan Bupati Ogan Ilir. Menurut dia, hal itu berdasarkan etika pejabat karena terlibat narkoba.
"Kalau pendekatannya secara hukum memang harus menunggu pengadilan. Tapi untuk kasus ini sudah pantas dipecat. Kita melihatnya dari sisi etika dan disiplin," kata Mahfud di Palembang, Jumat (18/3).
Mahfud mengatakan, posisi Ovi dalam struktur pemerintahan Ogan Ilir akan digantikan oleh wakilnya. Setelah dinyatakan definitif, DPRD setempat akan memilih wakil bupati yang sedang kosong.
"Tidak ada pilkada ulang, itu hukum administrasinya. Otomatis wakil yang naik," ujar Mahfud.
Bupati Ovi ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam sebuah penggerebekan di rumahnya di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, Minggu (13/3) malam. Petugas juga mengamankan empat rekannya, dua di antaranya berstatus pegawai negeri sipil (PNS), karena positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine.
Baca juga:
Mahfud MD: BNN memang harus cekatan dan galak
BNN resmi tetapkan Bupati Ogan Ilir tersangka kasus narkoba
Jadi tersangka kasus narkoba, Bupati Ofi minta maaf
BNN duga ada pencucian uang di kasus narkoba Bupati Ogan Ilir
Pengacara bantah Menteri Luhut soal Bupati Ovi diduga pengedar sabu
Gubernur Sumsel belum terima surat pemecatan Bupati Ogan Ilir