LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mahfud MD Berikan Saran Agar Bakamla Tidak Lagi Dapat Disclaimer dari BPK

Mahfud menilai saat ini Bakamla sudah lebih terbuka. Salah satunya yaitu administrasi yang dilakukan sudah lebih bagus.

2021-03-16 12:33:20
Menko Polhukam Mahfud MD
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan saran kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI agar melakukan tata kelola keuangan yang baik. Sehingga BPK tidak memberikan predikat tak menyatakan pendapat (TMP) alias disclaimer pada Bakamla.

"Saya sudah menyampaikan, coba mulai tahun ini ditata, sehingga tidak lagi BPK itu memberikan opini disclaimer dan itu insya allah bisa dilakukan," kata Mahfud usai menghadiri Rapat Pimpinan Tahun 2021 di Mabes Bakamla, Jakarta Pusat, Selasa (16/3).

Dia menilai saat ini Bakamla sudah lebih terbuka. Salah satunya yaitu administrasi yang dilakukan sudah lebih bagus.

Advertisement

"Ini penting, administrasi itu kadang kala sering kali kesalahan itu ada di administrasi aja, sehingga lalu kesalahannya menjadi fatal. Sekarang sudah diperbaiki," ungkapnya.

Tidak hanya itu Mahfud juga memberikan strategi untuk menguatkan Bakamla. Mulai dari pembinaan personal, kelengkapan alat utama seperti kapal radar laut, udara.

"Hal tersebut saling mendung," ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya Bakamla dalam APBN 2019 mendapat mandat untuk mengelola anggaran sebesar Rp447 miliar. Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, BPK menemukan pungutan Bakamla yang belum memiliki dasar hukum sebesar Rp2,34 miliar. Hal tersebut terlihat dari hasil LKKL BPK 2019, disclaimer yang disandang Bakamla ini lantaran laporan keuangan lembaga tersebut tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Kemudian dijelaskan pungutan tersebut terdiri dari penerimaan hasil kerja sama dengan PT ITI sebesar Rp1,47 miliar. Lalu dana pungutan digunakan untuk membiayai kegiatan operasional Bakamla sebesar Rp266 juta dan digunakan untuk kebutuhan lain serta pembayaran yang diindikasikan tidak sah dari sisa dana yang tidak dialokasikan dalam operasi sebesar Rp598 juta.

Baca juga:
Mahfud MD Bicara Budaya Bahari: Laut Selalu Rukun, Darat Saling Bermusuhan
Potret Serka Welny Septiana, Prajurit Cantik TNI AL Berwajah 'Glowing' Mirip Artis
Bakamla Amankan 2 Kapal Tanker Berbendera Asing Diduga Lakukan Transfer BBM Ilegal
Kapal Bakamla Bawa 7 Truk Bantuan untuk Korban Gempa Sulbar
Bakamla Sisir Pulau Lancang, Diduga Posisi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182
Lagi Jalankan Operasi SAR di Sulbar, Bakamla Halau Kapal Vietnam Terobos Natuna

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.