Mahfud MD Beberkan 3 Kebiasaan Pejabat Korup Usai Ditangkap KPK
Terakhir, pejabat tersebut akan mengambil langkah nota keberatan alias eksepsi saat persidangan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membeberkan kebiasaan para pejabat korupsi usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya ada tiga poin yang biasanya terjadi berurutan.
"Pertama bahwa saya ini dijebak. Kan enggak mungkin orang dijebak dengan OTT. Karena OTT dibuntuti udah lama dan dia sendiri yang atur pertemuannya," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/3).
Kemudian, dia menambahkan, usai memberikan pernyataan itu, pejabat yang diduga terlibat kasus rasuah itu akan menyebut bahwa dirinya merupakan korban politik.
"Tidak ada jawaban lain. Nanti sudah diperiksa, ditunjukan bukti-buktinya, baru dia oh ya," jelasnya.
Terakhir, pejabat tersebut akan mengambil langkah nota keberatan alias eksepsi saat persidangan.
"Eksepsi, menolak semua isi dakwaan. Kan selalu begitu urutannya," ujar Mahfud.
Sama halnya dengan Romahurmuziy alias Rommy yang dibekuk KPK terkait dengan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu disinggung Mahfud lantaran mantan ketua umum PPP itu mengatakan dalih yang sama.
"Sekarang Romi baru sampai pada tahapan menyatakan dijebak, kemudian tidak kenal. Tapi semua sampai saat ini kalau KPK bawa ke pengadilan itu hasil sama. Nanti sebentar lagi eksepsi, nanti masuk sidang kedua, ketiga, sudah biasa," tutupnya.
Reporter: Nanda Perdana Kusuma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Mahfud MD Kembali Sambangi KPK
Mahfud MD Bela Khofifah yang Diseret Rommy Dalam Kasus Jual Beli Jabatan
Mahfud MD Tak Temukan Dalil Pelaku Hoaks Bisa Dijerat UU Terorisme
Mahfud MD: Kalau KPU Tidak Netral Itu Jadi Sumber Bencana
Mahfud MD Ingatkan Bahaya Tensi Politik Usai Pilpres, Dipicu Narasi di Media Sosial