LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mahasiwa UIN Demo Rektor Minta Penjelasan Jual Beli Jabatan Senilai Rp 5 M

"Jadi Rp 2,5 miliar saja belum tentu kembali (Kalau sudah jadi rektor)," sambung Prof Mardan.

2019-03-25 16:45:25
Mahfud MD
Advertisement

Mantan Ketua MK Mahfud MD menyebut nama Prof Andi yang merupakan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) terlibat jual beli jabatan sebesar Rp 5 miliar. Hal itu diungkap Mahfud dalam sebuah program televisi yang mengangkat tema kasus jual beli jabatan menyeret Romahurmuziy, eks Ketua Umum PPP.

Terkait pernyataan Mahfud, ratusan mahasiswa UIN berunjuk rasa menuntut penjelasan dari si petinggi kampus.

"Statemen bapak Mahmud MD, seorang akademisi yang diakui kredibilitasnya disampaikan dalam sebuah acara di media nasional. Kenapa sampai sekarang Rektor UNM, (Prof Musafir Pababari) belum memberikan klarifikasi terbuka juga secara nasional untuk mengcounter pernyataan itu kalau tidak benar. Menuntut bapak Mahfud MD untuk membuktikan statmennya karena dianggap menciderai marwah kampus ini yang dikenal sebagai kampus peradaban. Lalu kepada KPK, kami minta untuk mengusut kasus tersebut jika memang ada indikasi seperti itu," kata Edy Satriawan, koordinator aksi, Senin (25/3).

Advertisement

Menemui pendemo, Wakil Rektor II UIN Alauddin, Prof Mardan membantah pernyataan Mahfud.

"Tidak ada Rp 5 miliar itu. Dari mana calon rektor mau bayar Rp 5 miliar. Cuma berapa tunjangannya (tunjangan rektor)," ujarnya.

Prof Mardan adalah salah satu calon rektor UIN di tahun 2014 lalu tapi yang memenangkan pemilihan rektor kala itu adalah Prof Andi Faisal Bakti. Namun dalam perjalanannya kemudian, Kementerian Agama tidak melantiknya sebagai rektor meskipun menangkan pemilihan rektor itu.

Advertisement

Ia mengklaim tunjangan rektor tidak seberapa. "Sekarang kalau ada proyek, tidak dapat sekian persen. Beda dengan dulu, rektor dapat 10 persen," katanya.

"Jadi Rp 2,5 miliar saja belum tentu kembali (Kalau sudah jadi rektor)," sambung Prof Mardan.

Saat ditanya apakah pihak rektorat membentuk tim internal untuk melakukan pengusutan terkait dugaan jual beli jabatan itu, Prof Mardan berdalih, pernyataan Mahfud tidak didukung fakta dan terlalu objektif.

"Dengan mendengar itu yang pernyataannya tidak didukung dengan bukti dan fakta, akhirnya muncul keraguan saya, negarawan atau tidak," ujarnya.

Adapun mengenai tuntutan mahasiswa yang meminta rektor UIN untuk melakukan klarifikasi resmi terbuka secara nasional, kata Prof Mardan, akan disampaikan ke rektor UIN sepulang dari Halmahera bahwa mahasiswa menuntut rektor untuk segera melakukan press release Rabu depan.

"Rektor lagi tidak ditempat dan saya hanya diberi kuasa, tidak berwenang untuk beri keputusan. Akan saya sampaikan saja aspirasi mahasiswa inginkan ini," kata Prof Mardan.

Baca juga:
Kasus Romahurmuziy, KPK Periksa Tokoh PPP Jawa Timur
KPK Panggil Kiai Asep Saifuddin Jadi Saksi Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag
Mahfud MD Bela Khofifah yang Diseret Rommy Dalam Kasus Jual Beli Jabatan
Namanya Disebut Rommy, Khofifah bilang 'Tampang Saya Ini Masak Tampang Suap?'
Kiai Asep Bantah Rommy Soal Rekomendasi Jabatan Kakanwil Kemenag Jatim
Tersangka Jual Beli Jabatan, Kakanwil Jatim dan Kakankemenag Gresik Diberhentikan

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.