LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mahasiswa Unsri dalangi perampokan & pembunuhan sopir taksi online

Mereka pun mengatur rencana dengan memesan taksi online. Polisi juga terus memburu pelaku inisial HK yang turut terlibat.

2018-03-31 14:15:39
Pembunuhan
Advertisement

Dua dari empat pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap driver GO-CAR, Tri Widyantoro (44) diringkus polisi, satu diantaranya tewas ditembak polisi. Terungkap, otak kejahatan itu adalah seorang mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang yang masih buronan.

Tersangka yang ditangkap adalah Poniman (21). Dia ditembak mati karena berusaha melarikan diri dalam penangkapan di kampungnya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin, Sumsel, Kamis (29/3).

Lalu, petugas meringkus tersangka Bayu (20) di Jalan Letnan Simanjuntak, Kecamatan Kemuning, Palembang. Dia terpaksa dilumpuhkan dengan sebelas tembakan di kakinya karena berusaha kabur. Tersangka saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

Advertisement

Barang bukti diamankan berupa mobil Daihatsu Xenia nomor polisi BG 1352 RP yang sudah diganti dengan nomor polisi BE 1824 BA dan dua unit handphone milik korban yang sudah sempat terjual oleh tersangka di salah satu mall di Palembang.

Aksi sadis itu mereka lakukan dengan berpura-pura memesan angkutan dari Jalan Kapten Anwar Arsyad, Pakjo, Palembang menuju Kenten Ujung, Banyuasin, Kamis (15/3). Saat berada di kebun sawit Tanjung Lago, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, tersangka meminta berhenti dan ketika itulah salah satu tersangka menjerat leher korban menggunakan tali tambang.

Sementara tersangka lain membekap mulut korban hingga tewas. Lalu, jasadnya dibuang ke semak-semak dan baru ditemukan polisi sudah menjadi tulang, Jumat (30/3).

Advertisement

Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, dari pengakuan tersangka,
kejahatan itu didalangi pelaku berinisial TY (DPO), mahasiswa jurusan Ekonomi Pembangunan Unsri Palembang. Mereka pun mengatur rencana dengan memesan taksi online. Polisi juga terus memburu pelaku inisial HK yang turut terlibat.

"Hidup atau mati kedua pelaku akan kita tangkap, petugas masih terus memburu. Sebelum itu, silakan menyerahkan diri," ungkap Zulkarnain, Sabtu (31/3).

Lantaran terbilang sadis, para tersangka akan dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338, dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mati.

"Saya pastikan dihukum seberat-beratnya, tiga pasal sekaligus," tegasnya.

Baca juga:
Tengkorak kecil & terdapat gigi palsu, keluarga yakin bukan jasad driver GO-CAR
2 Pembunuh driver GO-CAR ditangkap, 1 tewas ditembak polisi
1,5 Bulan hilang, diduga driver GO-CAR ditemukan tinggal tulang
Pacar hamil dibunuh & dibakar, Supriyadi divonis penjara seumur hidup
Helmy, pembunuh dr Letty didakwa dengan pasal berlapis
Dua jurnalis India dibunuh dalam 24 jam

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.