LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mahasiswa di Semarang pesan ekstasi dari Belanda dengan bitcoin

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah membongkar kasus pembelian narkoba antarnegara menggunakan uang virtual atau bitcoin. Seorang tersangka yang masih berstatus mahasiswa, CPI (22) alamat Perumahan Senam Indah Bandung, Jawa Barat berhasil ditangkap.

2018-04-04 11:57:29
Kasus Narkoba
Advertisement

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah membongkar kasus pembelian narkoba antarnegara menggunakan uang virtual atau bitcoin. Seorang tersangka yang masih berstatus mahasiswa, CPI (22) alamat Perumahan Senam Indah Bandung, Jawa Barat berhasil ditangkap.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru mengungkapkan CPI membeli ekstasi (MDMA) dari Belanda. "Ini adalah pembelian yang kedua, sebanyak sembilan butir seharga Rp 800 ribu," jelasnya, Rabu (4/4). Pembelian pertama dilakukan tersangka pada Desember 2017.

Menurut Tri Agus, CPI ditangkap pada 26 Maret 2018 sekira pukul 21.30 WIB. Saat itu, mahasiswa salah satu kampus negeri berada di warung angkringan Jalan Tirto Usodo Pedalangan, Banyumanik. Ketika akan meninggalkan warung, dia disergap dan petugas menggeledahnya. Ternyata CPI menyimpan satu amplop putih berisi sembilan ekstasi warna hijau dengan logo Tiga Berlian di tasnya.

Advertisement

Pengungkapan kasus ini berdasar laporan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang yang menginformasikan ada kiriman narkoba dari Belanda pada 12 Maret 2018. "Kemudian tim BNNP Jateng melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut dan melakukan pengawasan melekat selama 15 hari," jelas Tri Agus.

Dikatakan, jumlah mahasiswa pengguna narkoba cenderung meningkat. Pada 2017, tercatat dari 500.000 pengguna, 27 persen di antaranya adalah mahasiswa dan pelajar dengan total angka pravelensi 1,1 persen.

Selain itu, BNNP Jawa Tengah juga menangkap SYT alias Pleweh warga Bonorejo, Banjarsari Kota Surakarta. Dari tangan residivis ini terdapat barang bukti sabu seberat 5 gram. "Dia ditangkap 10 Maret 2018. Pleweh ini pada 2012 pernah divonis empat tahun. Saat itu dia mengajukan banding dan kasasi, namun ditolak," kata Tri Agus. (ade)

Advertisement

Baca juga:
Gandeng BPOM, BNN pantau modus narkoba dikemas makanan anak
KPK sudah kantongi nama Deputi Penindakan pengganti Heru Winarko
Jabat Kepala BNN, Heru Winarko resmi naik pangkat jadi Komjen
Kerja sama dengan BNN, Golkar tes urine setiap caleg
BNN tangkap 4 orang di Aceh yang simpan sabu di tumpukan sampah
BNNP DKI minta Anies tutup Diskotek Eksotis jika Sudirman tewas karena narkoba
BNN gerebek 7 lokasi di Sumut & Aceh, sita 44,7 kg sabu & 58 ribu butir ekstasi

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.