LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mahasiswa Bandung Tolak RUU Pendidikan Tinggi

"Kami menyatakan menolak dengan adanya RUU Perguruan Tinggi," ujar Perwakilan Gerakan Mahasiswa Bandung, Aldi Febrian.

2012-04-30 14:12:04
Pendidikan
Advertisement

Sejumlah elemen Mahasiswa Bandung menolak Rancangan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU PT), yang rencananya akan disahkan oleh DPR RI pada Agustus 2012 mendatang.

Bahkan beberapa elemen mahasiswa Bandung sudah sepakat menyampaikan kepada DPR RI untuk mendesak pemerintah sebelum mensahkan RUU Perguruan Tinggi nanti.

"Kami dari Gerakan Mahasiswa Bandung, yang terhimpun dari tujuh organisasi intra dan ekstra kampus, menyatakan menolak dengan adanya RUU Perguruan Tinggi," ujar Perwakilan Gerakan Mahasiswa Bandung, Aldi Febrian, dalam jumpa pers di Taman Cikapayang Dago, Bandung, Senin (30/4).

Aldi mengatakan, berdasarkan hasil analisis yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Bandung, ada lima poin masalah yang terkandung dan disoroti dalam RUU tersebut.

Kelima point itu ialah mengenai pendidikan Indonesia didorong masuk dalam perdagangan bebas lintas negara.

"Keadaan dunia pendidikan di Indonesia sudah masuk skema pasar internasional atau diserahkan ke mekanisme pasar internasional," katanya.

Selanjutnya adalah pemerintah seolah berusaha melepaskan tanggung jawabnya atas dunia pendidikan. Ia menilai ada indikasi bahwa pemerintah mulai lepas tanggung jawab terhadap pendidikan.

"Ini dikhawatirkan akan berdampak kepada wilayah non akademik juga," ujarnya.

Selain itu analisis dalam RUU ini adalah pendidikan di dorong untuk menyokong dunia usaha yang kapatalistik.

Selanjutnya di dalam RUU Peguruan Tinggi ini juga banyak pasal yang menyatakan pelimpahan kewenangan dari seorang menteri yang dikhawatirkan akan membuat tumpang tindih peraturan yang sebelumnya di buat pemerintah.

"Ini yang khawatirkan akan membuat tumpah tinggi peraturan yang dibuat oleh pemerintah karena adanya pelimpahan kewenangan menteri," jelasnya.

Yang terakhir ialah RUU Perguruan Tinggi ini akan mengancam kebebasan berkekspresi dan berorganisasi mahasiswa, "Yang terakhir ini nantinya malah akan jadi bentuk pengekangan bagi kami untuk berorganisasi dan berekspresi di dalam kampus," tandasnya.(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.