Mafia Skor Bola, Priyanto Atur Wasit Pimpin Pertandingan Sesuai 'Pesanan'
Sementara itu, Anik yang juga terlibat merupakan mantan wasit futsal. Dirinya berperan sebagai asisten dari pelapor Lasmi Indrayani yang menjadi manajer Persibara Banjarnegara.
Mantan anggota Komisi Wasit, Priyanto dan anaknya Anik ditangkap oleh Satgas Anti Mafia Sepak Bola terkait kasus dugaan pengaturan skor. Sebelumnya, petugas lebih dulu menangkap Exco PSSI, Johar Lin Eng.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Priyanto berperan mencari wasit yang dapat dan mudah untuk diatur. Karena ia bekerja sesuai arahan dari Johar Lin Eng.
"Dia (Johar) menyuruh komunikasi ke P. P Adalah mantan komisi wasit. P tahu, artinya ada 35 wasit, jadi dia tahu, tidak semua wasit bisa diajak kompromi, tetapi tertentu saja yang diajak sama dia," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/12).
Sub Satgas Anti Mafia Sepak Bola ini menjelaskan, klub yang ingin menang pada saat kompetisi atau pertandingan, meminta bantuan kepada Johar. Lalu, Johar bakal mengarahkan pengurus klub untuk berkomunikasi dengan Priyanto agar bisa dicarikan wasit yang dapat diatur.
"Jadi kalau klub sudah komunikasi dengan dia tinggal ditentukan wasitnya siapa," jelasnya.
Sementara itu, Anik yang juga terlibat merupakan mantan wasit futsal. Dirinya berperan sebagai asisten dari pelapor Lasmi Indrayani yang menjadi manajer Persibara Banjarnegara.
Meski berstatus sebagai asisten, namun sebenarnya Anik bertugas mengumpulkan uang dari pelapor untuk dibagi-bagi sejumlah pihak terkait dengan pengaturan skor.
"Dia (Anik) menerima juga uang dari pelapor, intinya setiap pertandingan mengeluarkan uang 100 juta sampai 200 juta. Dibagi yang terima si A, nanti dia dikirim ke P nanti ngirim ke C," ungkapnya.
Seperti diketahui, Satgas Antimafia Bola menangkap terduga pelaku kasus pengaturan skor. Dia diamankan petugas di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pria itu diketahui bernama Johar Lin Eng. "Akan diserahkan ke subsatgas sisdik. Nanti akan dimintai keterangan," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).
Johar masih berstatus saksi. Dia dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan dimintai keterangan perihal kasus tersebut.
"Alat bukti yang dikumpulkan tim, bukti, sidik setelahnya, kontruksi hukumnya dibentuk apakah melanggar pasal-pasal sesuai yang didapat tim sidik. Baru statusnya bisa ditingkatkan (jadi tersangka)," jelas Dedi.
Berdasarkan indivasi, sekitar pukul 09.55 WIB pesawat yang ditumpangi Johar Lin Eng dari Solo mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma. Setelahnya, petugas melakukan penangkapan di area kedatangan pengguna maskapai penerbangan pada pukul 10.12 WIB dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca juga:
Indonesia Football Community Dukung Polri Berantas Mafia Bola
Ma'ruf Amin: Mengecewakan Kalau Betul Ada Pengaturan Skor di Sepakbola Indonesia
Bambang Suryo Dihukum Seumur Hidup, Banur: Sanksinya Belum Cukup!
Saat Ditangkap Satgas Antimafia Bola, Johar Lin Eng Pakai Identitas Palsu
Murkanya Ganjar Asprov PSSI Jateng Terlibat Mafia Skor Sepak Bola
BERITA TERPOPULER: Update Gunung Anak Krakatau hingga Mafia Bola