Mabuk, Wagiono diamankan saat tuntun motor curian
Saat hendak melakukan olah TKP, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Muh. Nurul Yaqin mendapatkan informasi. Dimana tidak jauh dari TKP ada seseorang yang sedang menuntun sepeda motor N-Max warna putih.
Kepolisian Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Wagiono (18). Dia ditangkap lantaran nekat mencuri sepeda motor di parkiran Cocomart Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Rabu (12/9) sekitar pukul 20.00 WITA.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial IKP yang mengaku kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max. Atas laporan tersebut, petugas langsung mendatangi TKP.
Saat hendak melakukan olah TKP, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Muh. Nurul Yaqin mendapatkan informasi. Dimana tidak jauh dari TKP ada seseorang yang sedang menuntun sepeda motor N-Max warna putih.
Sontak saja polisi langsung melakukan pengejaran dan ternyata benar sepeda motor yang dituntun oleh seorang laki-laki tersebut adalah milik korban. Selain itu, Wagiono dalam keadaan mabuk saat diamankan.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP Doddy Monza membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Begitu mendapatkan laporan korban melalui telepon, kami langsung mendatangi TKP dan menangkap pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk," tutupnya.
Baca juga:
Melawan saat ditangkap, dua pencuri uang Rp 50 juta di Bali ditembak polisi
Sindikat pencuri modus ganjal ATM diciduk, hasil kejahatan capai Rp 1 M
Polisi akan blokir rekening eks karyawati perusahaan leasing yang tilep 76 HP
Fahrizal ajak kencan wanita hasil uang curian dari celengan anak polisi
Teriakan ibu-ibu gagalkan aksi begal
Mencuri karena ingin punya motor, Zainul ditangkap saat urus surat tilang