LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mabes Polri Tanggapi Polisi Tolak Laporan Perampokan: Tidak Ada Pembiaran

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, sanksi terhadap anggota tersebut tentu diberikan sesuai dengan kesalahan yang telah dilakukan.

2021-12-14 16:47:35
Polisi
Advertisement

Seorang anggota Polsek Pulogadung dimutasi lantaran menolak laporan perampokan yang diadukan warga. Kini Polres Jakarta Timur tengah melakukan pemeriksaan untuk nantinya ditentukan penerapan hukuman.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, sanksi terhadap anggota tersebut tentu diberikan sesuai dengan kesalahan yang telah dilakukan.

"Segala sanksi bisa diberikan disesuaikan dengan kesalahan yang dilakukan oleh anggota itu," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/12).

Advertisement

Menurut Rusdi, pelanggaran bagi anggota Polri tentunya meliputi sanksi disiplin dan etik. Keseluruhannya mengikuti aturan yang memang berlaku di institusi kepolisian.

"Yang jelas prinsipnya intitusi Polri tidak ada pembiaran," kata Rusdi.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan meminta maaf usai anggota Polsek Pulogadung menolak laporan korban perampokan. Erwin menegaskan, anggota Polsek Pulogadung itu sudah dipanggil dan menjalani proses pemeriksaan.

Advertisement

Dia pun berjanji akan memperbaiki kualitas pelayanan jajarannya.

"Saya selaku Kapolres meminta maaf, akan saya perbaiki, kami akan hukum petugas yang tidak bisa menempatkan diri, tidak empati dan melanggar SOP (standar operasional prosedur)," kata Erwin dalam keterangannya kepada awak media, Senin (13/12/2021).

Erwin menambahkan, anggota yang diketahui bernama Aipda Rudi Panjaitan itu sudah diperiksa guna mengetahui motif dari pernyataan yang dianggap menyinggung pelapor korban perampokan. Dia pun meminta waktu untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Ini kita masih periksa untuk motifnya, mohon bersabar," jelas Erwin.

Sebelumnya, Aipda Rudi terlibat perilaku indisiplin saat menerima laporan seorang yang mengaku sebagai korban perampokan. Pelapor tidak terima saat Rudi justru terkesan menyalahkannya.

Atas perbuatannya tersebut, Aipda Rudi Panjaitan dicopot dari jabatannya di Polsek Pulogadung dan dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Baca juga:
Propam Limpahkan Kasus Anggota Polisi Marahi Korban Pencurian ke Polda Metro Jaya
Tak Kalah Sama Polwan, Kenalkan Satpam Cantik Ini Punya Paras Ayu & Imut Banget
Aksi Polisi Ngefans Sama Anak Punk Bikin 'Gaduh', Mendadak Minta Selfie di Warung
Bukan Melindungi,Para Polisi Bejat Ini Malah Memperkosa, Edan Ada Dilakukan di Polsek
Begini Nasib Polisi Marahi Korban Perampokan, Jenderal Polri Beri Perintah Tegas

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.