LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mabes Polri sebut laporan pemerkosaan gadis V tidak kuat

Selain itu, belum ditemukan pihak-pihak yang menemukan dan melihat langsung peristiwa pemerkosaan itu.

2016-05-12 11:58:35
Pemerkosaan
Advertisement

V (19) seorang gadis asal Manado melaporkan pemerkosaan yang dialaminya. Dia mengaku diperkosa belasan pria di dua tempat berbeda termasuk beberapa di antaranya polisi.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, memastikan tidak ada tanda kekerasan seksual pada V. Sebab, visum yang dilakukan berulang kali tak menunjuk adanya kekerasan fisik pada korban.

"Dari pemeriksaan awal, V tak menunjukkan pernah menjadi korban kekerasan seksual," kata Boy di Gedung Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/5).

Selain dari visum, keterangan saksi juga menunjukkan tidak ada bekas kekerasan seksual di tubuh V. Beberapa saksi menyangkal V pernah diperkosa sejumlah orang.

Hasil penyelidikan sementara, lanjut Boy, belum ada saksi yang menguatkan dan melihat langsung, V menjadi korban pemerkosaan. Sementara ini disimpulkan, laporan yang ajukan belum kuat bukti.

"Belum ditemukan pihak-pihak yang menemukan dan melihat langsung peristiwa itu terjadi. Keterangan ahli forensik bisa dijadikan alat bukti yang cukup," pungkas Boy.

Baca juga:
Polisi beberkan kronologi kasus gadis Manado yang ngaku diperkosa
Polda Gorontalo benarkan ada 2 polisi di kasus gadis Manado
Kasus dugaan pemerkosaan gadis Manado dilimpahkan ke Polda Gorontalo
Tes urine di kantor BNN Sulut, V menutup wajah dan irit bicara

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.