LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mabes Polri janji selidiki kasus Antasari agar terang benderang

Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan, akan membuat terang perkara ini. ika kasus tersebut masuk dalam ranah pidana dan ditemukan bukti pendukung, Polisi tak segan menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

2017-02-14 17:21:58
Antasari Azhar
Advertisement

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan penyelidikan atas laporan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Antasari menyambangi Bareskrim Mabes Polri guna meminta polisi mengusut kasus SMS gelap yang menyebabkan dirinya divonis 18 tahun penjara atas tuduhan keterlibatan dalam pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.

"Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan, akan membuat terang perkara ini. Apakah ini merupakan suatu perkara pidana atau bukan merupakan perkara pidana," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Komplek Mabes Polri, Selasa (14/2).

Jika kasus tersebut masuk dalam ranah pidana dan ditemukan bukti pendukung, lanjut Martinus, Polisi tak segan menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Advertisement

"Dalam proses penyidikan itu akan dikumpulkan barang bukti dan dicari siapa tersangkanya," tambahnya.

Namun, jika tidak memenuhi unsur pidana maka penyelidikan kasus yang membelit mantan ketua lembaga antirasuah ini pun akan dihentikan.

"Namun apabila dalam proses penyelidikan ini ditentukan ini bukan suatu tindak pidana, maka penyelidikan ini dihentikan," bebernya.

Advertisement

Bareskrim akan menindaklanjuti dengan menugaskan beberapa personel untuk melakukan penyelidikan.

"Kita tunggu saja bagaimana pekerjaan dari teman-teman di Bareskrim untuk menindaklanjuti laporan ini," tutup mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Sebelumnya diketahui, vonis 18 tahun penjara harus diterima Antasari Azhar karena dituding terlibat pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain. Sampai detik ini mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu meyakini kasusnya direkayasa.

Antasari terus berjuang mencari keadilan. Setelah mendapat grasi pemotongan hukuman 6 tahun dari Presiden Joko Widodo, Antasari meminta polisi menyelidiki laporannya soal SMS misterius ke Nasrudin.

Hari ini Antasari mendatangi Bareskrim Polri di Gedung Sementara KKP, Gambir, Jakarta Pusat. Dia pun mendadak membongkar cerita yang sebelumnya tak pernah dibeberkan. Satu nama mantan petinggi di negeri ini disebut.

"Sejak kecil saya diajari kejujuran oleh orangtua saya. Untuk itulah saya minta kepada Susilo Bambang Yudhoyono jujur. Beliau tahu perkara ini," kata Antasari, Selasa (14/2).

"Kalau beliau jujur dia harus cerita apa yang beliau alami dan apa yang beliau perbuat. Beliau perintahkan siapa," tambahnya.

Menurut Antasari, SBY terbuka ke publik menceritakan siapa-siapa saja orang yang diperintah untuk melakukan sesuatu. "Beliau (SBY) cerita. Saya mohon kepada beliau dan apa yang beliau perintahkan, kepada siapa, siapa melakukan apa, nah siapa perintahkan siapa ini. Saya minta SBY jujur terbuka," ungkapnya.

Antasari mengaku sudah melakukan perenungan untuk membongkar kasusnya. Dia merasa langkah yang diambil untuk memulihkan namanya yang selama ini sudah dicap sebagai penjahat.

"Dalam rangka pemulihan nama baik. Saya minta serius menghadapi ini dan siapa pun yang terlibat dalam hal ini," tandasnya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.