Penggerebekan di Medan hasil pengembangan kasus Solo
"Hari enggak ada penangkapan dari Densus. Itu (Medan) penyitaan dan penggeladahan oleh BNPT," kata Boy Rafli Amar.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, penggerebekan tiga rumah di Medan merupakan hasil pengembangan kasus Rizki Gunawan. Rizki sendiri telah ditangkap pada 3 Mei lalu.
"Jadi yang terjadi di Medan adalah pengembangan dari hasil pemeriksaan Densus yang terkait Rizki Gunawan. Itu alamat yang merupakan tempat tinggal yang bersangkutan. Rizki ditangkap 3 Mei. kami rilis sekitar tanggal 18 Mei yang lalu" jelas Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/6).
Boy sendiri belum bisa memastikan barang apa saja yang disita BNPT. Rizki beperan meretas jaringan online untuk mendapatkan uang guna mendanai aktifitas teror di Solo dan Poso.
Dari aksinya itu, dia berhasil mendapatkan uang senilai 225 juta dengan meretas sistem investasi online MLM. Rizki ditangkap Densus 88, 3 Mei lalu di jalur 1 Gambir Jakarta.
Rizki ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan sejak Januari hingga Februari 2011 lalu.(mdk/dan)