LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mabes Polri apresiasi Munarman kooperatif jalani pemeriksaan

Mabes Polri apresiasi Munarman kooperatif jalani pemeriksaan. Hari ini, pemeriksaan berlangsung hingga enam jam. Munarman hadir didampingi empat orang pengacaranya dan dicecar 30 pertanyaan.

2017-02-14 19:31:00
Munarman tersangka fitnah pecalang
Advertisement

Mapolda Bali kembali memeriksa jubir Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Munarman diperiksa atas kasus dugaan fitnah terhadap pecalang Bali.

"Karena pemeriksaan belum selesai, dilanjutkan hari ini, Selasa (14/2) pukul 9.30-15.30 WITA," jelas Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, saat dikonfirmasi di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

Hari ini, pemeriksaan berlangsung hingga enam jam. Munarman hadir didampingi empat orang pengacaranya dan dicecar 30 pertanyaan.

"Total pertanyaan ada 30 pertanyaan dan Munarman didampingi 4 pengacara," tambahnya.

"Dalam kaitan ini, penyidik berterimakasih karena kehadiran Munarman untuk menindaklanjuti proses hukum ini. Kami lanjutkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, untuk membentuk kontruksi hukum dugaan yang bersangkutan," sambungnya.

Terkait penahanan, masih menurut Martinus, penyidik tidak melakukan penahanan lantaran Munarman dinilai kooperatif terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Rencana penahanan tidak. Karena penyidik memiliki pertimbangan tersendiri. Dinilai Munarman sangat kooperatif dan juga tidak akan melarikan diri dan mengulangi perbuatan atau menghilangkan barang bukti yang jadi dasar penyidik tidak menahan. Alasan subjektif jadi pegangan penyidik sehingga tak menetapkan penahanan terhadap Munarman," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Baca juga:
Polda Bali tetapkan penyebar video Munarman sebagai tersangka
Munarman akui rekaman di Youtube suaranya tapi tak singgung Pecalang
Dianggap kooperatif, alasan polisi tak langsung menahan Munarman
Usai diperiksa, Munarman bantah fitnah pecalang Bali
Kembali diperiksa, Munarman datang lebih awal ke Polda Bali
Lelah diperiksa 5 jam, Munarman minta pemeriksaan dilanjut besok
Tanpa pengacara, Munarman setuju diperiksa penyidik di Polda Bali

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.