Mabes Polri: 10 orang diduga provokator demo Ahok masih diperiksa
Mabes Polri: 10 orang diduga provokator demo Ahok masih diperiksa. Saat ini, kesepuluh orang yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Diduga, pelaku provokator itu datang dari luar Jakarta.
Demo menuntut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, diproses hukum terkait kasus dugaan penistaan agama berujung ricuh pada Jumat malam. Padahal sebelumnya, unjuk rasa itu berlangsung damai.
Akibat kerusuhan itu, 10 orang diduga provokator diamankan. "Usianya ada 16 tahun, 38 tahun, 20 tahun, 21 tahun, 17 tahun, 24 tahun, 25 tahun," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (5/11).
Saat ini, kesepuluh orang yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Diduga, pelaku provokator itu datang dari luar Jakarta.
"Status hukumnya nanti dilihat," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Boy mengucapkan terima kasih pada sejumlah ulama yang hadir saat demo hingga membuat suasana kondusif sampai malam hari. Meskipun ba'da Isya terjadi kerusuhan, dia yakin itu bukanlah dilakukan pendemo yang datang sejak pagi hari.
"Kita lihat ada yang kelompok ingin damai, ini ada kelompok yang lain ingin rusuh. (Yang bikin rusuh) bisa kita lihat dari bajunya dan dari rekaman gambar.
Baca juga:
Fadli Zon tantang Jokowi sebut aktor politik yang tunggangi demo
Mencekamnya malam bentrokan di Muara Baru
Ini kata Prabowo Subianto soal demo Ahok berujung rusuh
Kemenhub siapkan 50 bus PPD bawa pulang para pendemo
Bertemu Habib Rizieq cs, Ketua MPR janji kawal kasus Ahok
Meski tak di Indonesia, WNI di Oman ikut demo 4 November
Saat netizen ramai-ramai komentari jaket ZARA Jokowi