LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

MA Tolak Kasasi Alex Noerdin

Alex Noerdin belum memutuskan langkah hukum selanjutnya.

2023-02-07 14:38:39
Alex Noerdin
Advertisement

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan terdakwa Alex Noerdin. Eks Gubernur Sumsel dua periode itu divonis 9 tahun penjara dari sebelumnya 12 tahun dalam perkara korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan pembelian gas alam pada PDPDE Sumsel.

Kuasa hukum Alex Noerdin, Redho Junaidi mengakui telah mendengar hasil kasasi. Hanya saja, pihaknya belum menerima salinan putusan yang dikeluarkan MA.

"Ya, kasasi ditolak MA. Artinya putusan sejauh ini masih 9 tahun penjara sesuai keputusan Pengadilan Tinggi Palembang," ungkap Redho, Selasa (7/2).

Advertisement

Dia mengatakan, kliennya masih memikirkan upaya selanjutnya terkait hasil kasasi tersebut. Peninjauan kembali (PK) besar kemungkinan akan dilakukan jika memungkinkan.

"Tapi kami belum ada perintah dari pak Alex Noerdin karena menunggu salinan putusan dari MA," ujar Redho.

Advertisement

Dari putusan, MA memerintahkan jaksa penuntut umum untuk membuka semua aset milik Alex Noerdin yang diblokir dan mengembalikan harta bergerak maupun tidak bergerak milik Alex Noerdin dan istrinya, termasuk juga membuka pemblokiran 10 rekening miliknya.

"Kami mohon agar ini dilaksanakan secara utuh, jangan sepotong-potong. Dalam artian laksanakan juga untuk membuka rekening yang blokir, juga mengembalikan semua harta yang disita," kata dia.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Palembang menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Alex Noerdin. Vonis ini tiga tahun lebih ringan menjadi 9 tahun setelah banding di PT Palembang.

Tak puas, Alex Noerdin mengajukan kasasi ke MA. Hasilnya, Hakim Agung tingkat kasasi Suhadi dibantu Suharto dan Ansori menolak kasasi Alex Noerdin.

(mdk/tin)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.