LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

MA Sunat Hukuman Edhy Prabowo Bikin Pimpinan KPK Mengernyitkan Dahi

Diketahui putusan kasasi MA ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum pada KPK. Jaksa KPK menuntut Edhy Prabowo penjara 5 tahun. Tuntutan KPK itu diamini Pengadilan Tipikor dengan vonis 5 tahun penjara.

2022-03-11 19:14:48
Edhy Prabowo
Advertisement

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan tak tahu bagaimana menanggapi vonis Mahkamah Agung (MA) terhadap mantan Menteri Kelauatan dan Perikanan Edhy Prabowo. Alex mengaku sempat mengernyitkan dahi saat tahu MA menyunat vonis Edhy dari 9 menjadi 5 tahun penjara.

"Saya hanya sebatas membaca berita di koran, dan ya itu pun sudah membuat dahi saya berkernyit. Bingung juga saya mau menjawab bahkan," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/3).

Diketahui putusan kasasi MA ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum pada KPK. Jaksa KPK menuntut Edhy Prabowo penjara 5 tahun. Tuntutan KPK itu diamini Pengadilan Tipikor dengan vonis 5 tahun penjara.

Advertisement

Namun dalam upaya banding, Edhy Prabowo divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Edhy yang tak terima hukumannya ditambah mengajukan upaya hukum kasasi ke MA. Alhasil, MA menyunat vonis Edhy.

Alex menyebut, dirinya mengaku heran dengan pertimbangan MA dalam menyunat vonis Edhy. Pertimbangan MA meringankan putusan Edhy lantaran politikus Partai Gerindra itu berbuat baik selama menjad menteri dan menyejahterakan nelayan.

Meski demikian, Alex mengaku tidak berhak mengomentari putusan hakim. Menurut Alex, hakim dengan segala kewenangannya bisa menaikkan atau pun memotong masa hukuman seseorang.

Advertisement

"Kalau dari sisi kami di KPK tentu kami akan melihat, nanti setelah kami menerima putusan lengkapnya seperti apa, karena di dalam berita kita enggak melihat apakah ganti rugi tersebut juga dikoreksi," kata Alex.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Penjelasan Detail MA soal Pemotongan Vonis Edhy Prabowo dari 9 Tahun jadi 5 Tahun Bui
MA Putuskan Potong Vonis Edhy Prabowo Karena Kurang Pertimbangkan Keringanan
Vonis Edhy Prabowo Dipotong MA, KPK: Putusan Perkara Korupsi Harus Beri Efek Jera
MA Sunat Hukuman Edhy Prabowo 5 Tahun Bui, ICW: Fakta Dia Korupsi Harusnya Diperberat
Mahkamah Agung Sunat Vonis Edhy Prabowo dari 9 Jadi 5 Tahun Penjara
Alasan MA Sunat Vonis Edhy Prabowo Jadi Lima Tahun: Berjasa Sejahterakan Nelayan

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.