LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

M Nazaruddin kembali sudutkan pihak yang terima uang proyek e-KTP

"Untuk proyek multi years itu persetujuan utama itu harus dari Menkeu, jadi tanpa ada persetujuan dari Menkeu, tidak akan ada. Dan waktu itu, sudah ada sebenernya, sebelumnya penolakan dari Menteri sebelumnya, yaitu Sri Mulyani," ucap Nazaruddin.

2016-10-18 21:47:00
Korupsi E-KTP
Advertisement

Muhammad Nazaruddin kembali berceloteh perihal aliran uang panas terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang dimotori oleh Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Kali ini Nazaruddin menyebut Agus Martowardojo turut kecipratan uang korupsi e-KTP.

"(Aliran dana) ke Mendagri, ke dirjennya, ke Kemenkeu. Yang penting banyak pihak," kata Nazar, Selasa(18/10).

Selain itu, Nazar menganggap Agus menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab atas proyek yang diduga menelan kerugian negara Rp 2 triliun. Terpidana suap wisma atlet Hambalang itu mengatakan, Agus memberikan surat persetujuan anggaran setelah adanya pertemuan dimana menurut Nazar pertemuan tersebut dibuat-buat saja.

Advertisement

"Untuk proyek multi years itu persetujuan utama itu harus dari Menkeu, jadi tanpa ada persetujuan dari Menkeu, tidak akan ada. Dan waktu itu, sudah ada sebenernya, sebelumnya penolakan dari Menteri sebelumnya, yaitu Sri Mulyani," jelasnya.

"Cuma waktu itu sama karena ada pertemuan-pertemuan yang dibuat, Agus Marto mengeluarkan surat itu atas persetujuan pertemuan-pertemuan itu," imbuhnya.

Hari ini, Agus direncanakan menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Namun yang bersangkutan tidak hadir karena surat pemberithuan tidak sampai kepada yang bersangkutan.

Advertisement

Lantaran surat pemberitahuan tidak sampai, KPK akan melakukan jadwal ulang pemeriksaan bagi Agus Martowardojo.

"Surat panggilannya belum sampai jadi minggu depan akan dijadwal ulang," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

(mdk/sho)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.