LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lurah di Kepulauan Seribu bakal bersaksi di sidang Ahok

Lurah di Kepulauan Seribu bakal bersaksi di sidang Ahok. Lurah Kepulauan Seribu menjadi saksi karena turut menghadiri acara di mana Ahok diduga telah melakukan penistaan agama dengan menyinggung surat Al Maidah 51. Selain lurah, ada empat orang lainnya yang dihadirkan JPU sebagai saksi.

2017-01-24 07:14:26
Sidang Ahok
Advertisement

Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang ketujuh kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama. Agenda persidangan kali ini masih sama dengan sebelumnya, pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Rencananya, pihak JPU menghadirkan lima saksi. "Lima orang saksi termasuk dua saksi fakta yang akan dihadirkan JPU," kata anggota tim kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi saat dikonfirmasi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (24/1).

Menurutnya, dua saksi fakta yang dihadirkan tersebut merupakan orang yang melihat langsung pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, yakni Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Yuli Hardi dan Nurkholis, petugas Humas Pemprov DKI Jakarta yang merekam pidato Ahok.

"Selama ini kan saksi pelapor (yang didatangkan JPU) hanya melihat videonya saja," kata Trimoelja.

Selain dua saksi fakta itu, ia mengatakan tiga saksi lainnya yang akan dihadirkan merupakan saksi-saksi yang tidak datang dalam sidang sebelumnya pada Selasa (17/1).

Tiga saksi lainnya antara lain Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman.

Sesuai jadwal, persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian ini akan dimulai pukul 09.00 Wib. Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Baca juga:
Jelang sidang ketujuh, Ahok bakal baca BAP para saksi
Curhatan anak Ahok saat ayah dijerat kasus penistaan agama
Pesan Ahok ke anaknya: Ahok ini batu ujian buat negara ini
Ahok mengeluh toilet Kementeran Pertanian kotor dan jorok
Anak Ahok: Kalau bapak dihukum, tak ada guna tinggal di negara ini
Survei Polmark: 72,1 Persen warga DKI anggap Ahok menistakan agama
Kubu Ahok makin yakin ada permainan di kasus penistaan agama

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.