LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lurah di Samarinda 3 Kali Pingsan di Tahanan BNN Ditangkap Terkait Narkoba

Rencana membawa lurah nonaktif itu ke balai rehabilitasi, berdasarkan hasil assesment, Senin (26/3) kemarin. Tidak hanya Sapriadi, Masjidi pun bakal dibawa ke balai rehabilitasi.

2019-03-26 22:02:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Lurah Simpang Pasir Muhammad Sapriadi (42), dan PNS protokoler Pemkot Samarinda, Masjidi (49), masih ditahan di sel BNN Provinsi Kalimantan Timur. Hampir sepekan ini, Sapriadi 3 kali pingsan. Petugas berencana membawanya ke Balai Rehabilitasi Narkotika di Tanah Merah, Samarinda.

Rencana membawa lurah nonaktif itu ke balai rehabilitasi, berdasarkan hasil assesment, Senin (26/3) kemarin. Tidak hanya Sapriadi, Masjidi pun bakal dibawa ke balai rehabilitasi.

"Dua-duanya akan dibawa ke balai rehabilitasi. Tapi yang Lurah, juga diobati dulu," kata Humas BNN Provinsi Kalimantan Timur, Hariyoto, ditemui merdeka.com di kantornya, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Selasa (26/3).

Advertisement

Hariyoto menerangkan, selama menjalani penahanan di BNN, Lurah Sapriadi sempat tidak sadarkan diri. Belum diketahui pasti penyebabnya.

"Tiga kali pingsan. Berapa lama direhab nanti, tunggu keputusan balai rehab," ujar Hariyoto.

"Tapi yang jelas, meski nantinya dibawa ke balai rehabilitasi, proses hukum tetap jalan. Intinya, dia (Lurah Sapriadi) diobati dulu. Soal diputuskan bahwa nanti dia memang harus direhab, itu keputusan pengadilan," tambah Hariyoto.

Advertisement

Hampir sepekan ini juga, lanjut Hariyoto, pejabat-pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda, silih berganti menjenguk Sapriadi. "Hari besuk, Senin dan Kamis. Di luar itu, tidak diperkenankan menjenguk," demikian Hariyoto.

Diketahui, Lurah Sapriadi dan staf pegawai protokoler Pemkot Masjidi, ditangkap Kamis (21/3) sore, di rumah Masjidi, Jalan Dr Soetomo, Samarinda. Polisi menemukan alat isap sabu, dan sabu seberat 0,19 gram sabu. Hasil urine pun, keduanya dinyatakan positif bahan pembuat sabu.

Baca juga:
Kabur Usai Didor Polisi, Pengedar Ditemukan Tewas di Rumah Warga
Seorang Pemilik Toko di Depok Sembunyikan 10 Kg Sabu dalam Ember
Ekstasi Asal Malaysia Disita Dicetak Logo Monyet sampai Akun Media Sosial
WN Malaysia Selundupkan Ribuan Ekstasi Dalam Kemasan Camilan Keripik Kentang
Polisi Tangkap Warga Malaysia Sindikat Narkoba Internasional
2 Gadis di Makassar Lompat dari Lantai 3 Dalam Kondisi Mabuk Miras & Inex
Penyelundupan 8 Kg Sabu Digagalkan, Diduga Ada Hubungannya dengan 7 Kg Tawas

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.