Luhut Ultimatum Kalau Sampai Kamis Obat Langka atau Naik, Gudang akan Dirazia
Luhut juga memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran serta Kejati untuk melakukan patroli terhadap aturan yang sudah dimiliki.
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan akan merazia gudang-gudang obat jika harga obat masih melambung tinggi. Dia pun sudah mengidentifikasi keberadaan mereka.
"Saya tekankan apabila dalam tiga hari kedepan kami masih mendapatkan harga-harga obat cukup tinggi atau terjadi kelangkaan maka kami akan mengambil langkah-langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasikan keberadaannya," katanya dalam konferensi pers secara daring, Senin (5/7).
Luhut juga memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran serta Kejati untuk melakukan patroli terhadap aturan yang sudah dimiliki.
"Jadi paling lambat saya ulangi hari Rabu, jadi Kamis tidak boleh terjadi kelangkaan. Kita jangan diatur oleh orang-orang yang serakah. Saya tekankan hal ini dan kita harus tindak tegas dan kita sudah peringatkan dan tidak mendengarkan peringatan kita, kita akan tindak tegas," ungkapnya
Dia menegaskan tidak boleh ada kelangkaan obat saat pandemi. Serta, dia juga menekankan kembali agar Kapolda dan Pangdam bisa melakukan tindakan tegas para pelaku penimbun.
"Pokoknya tidak boleh ada kelangkaan obat, saya tekan kan sekali lagi kepada Kapolda dan Pangdam agar melakukan tindakan tegas bagi para pelaku penimbun dan para pemain harga obat-obatan ini," ungkapnya.
Baca juga:
Polda Jatim Turunkan Satgas Pantau Ketersediaan Alkes dan Obat
Pesan Luhut Panjaitan: Jangan Timbun Oksigen Hingga Obat, Hukum Akan Bertindak
Erick Thohir: Harga Obat Menyakitkan Hati Rakyat di Tengah Banyaknya Pasien Covid-19
Cegah Harga Naik, Polri Awasi Penjualan Online Obat dan Distribusi
CEK FAKTA: Universitas di Australia Sebut Invermectin Belum Terbukti Sembuhkan Corona
MUI Ingatkan Masyarakat Menimbun Obat dan Oksigen saat Pandemi Covid-19 Haram
Kapolri Instruksikan Kapolda Tindak Tegas Penimbun Alkes dan Jual Obat di Atas HET