Luhut soal LGBT: Apapun dia itu, WNI punya hak dilindungi
Penolakan LGBT jangan menggunakan dengan cara kekerasan.
Kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) akhir-akhir ini menjadi perbincangan di tengah khalayak. Beberapa pihak juga banyak yang menolak keras soal berkembangnya LGBT di masyarakat.
Terkait hal itu, Menko Polhukam Luhut BinsarPandjaitanberpandangan kaum LGBT juga warga negaraIndonesia yang layak untuk dilindungi seperti warga negara lainnya di hadapan hukum. Menurut Luhut, penyelesaian LGBT bisa dilakukan dengan bijaksana.
"Apapun dia itu, kerjanya dia, profesinya dia warga negara Indonesia punya hak untuk dilindungi. Jadi kita semua punya hak untuk itu (dilindungi). Bahwa ada masalah itu (LGBT) perlu nanti dibicarakan agama, pendekatan lain-lain segala macam pencerahan agama, silahkan saja," ujar Luhut kepada wartawan di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (12/2).
Luhut meminta masyarakat jangan gegabah atau main hakim sendiri dalam penyelesaian LGBT. Selain itu, penolakan LGBT jangandenganmenggunakan cara kekerasan.
"Saya pada posisi tidak setuju kalau ada perbedaan pendapat langsung usir, bunuh dan sebagainya. Kita ini semua bangsa yang bermartabat, karena itu juga tidak maunya dia. Jadi kita merefleksikam diri kita sendiri dulu," tandasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM meminta pemerintah memberikan perlindungan dan pemenuhan hak sepenuhnya kaum LGBT. Anggota Komnas HAM Nurkhoiron menyatakan pernyataan pejabat soal kaum LGBT sangat memperberat kehidupan LGBT dan mengalami diskriminasi dan stigma. Pernyataan tersebut bertentangan dengan nawacita.
Baca juga:
3.000 Siswa di Batam jadi penyuka sejenis
Marak LGBT, Istri Kapolda Tito minta para ibu kenalkan seks ke anak
PKS sebut LGBT penyakit dan virus, harus enyah dari Indonesia
Gay di Jakarta bicara soal hubungan intim & penampilan metroseksual
Berapa biaya yang dikeluarkan transgender supaya jadi wanita tulen?
Gara-gara heboh stiker gay, Aa Gym stop pakai Line