LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

LPSK akan Temui Bharada E jika Permohonan Justice Collaborator sudah Diterima

Lembaga Perlidungan Saksi Korban (LPSK) akan menemui Bharada E di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Rencana ini bakal dilakukan setelah Bharada E mengajukan permohonan Justice Collaborator (JC).

2022-08-08 08:37:10
Viral Hari Ini
Advertisement

Lembaga Perlidungan Saksi Korban (LPSK) akan menemui Bharada E di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Rencana ini bakal dilakukan setelah Bharada E mengajukan permohonan Justice Collaborator (JC).

"Setelah permohonannya kami terima (menemui Bharada E)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi merdeka.com, Senin (8/8).

Dia mengungkapkan, hingga kini permohonan JC itu belum dilakukan oleh pihak Bharada E. Sehingga, ia belum bisa melakukan pertemuan dengan sopir istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Advertisement

"Iya belum ada pengajuan permohonan JC secara tertulis dari kuasa hukumnya, (hanya baru lisan) ya," ungkapnya.

Sebelumnya, Salah satu pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan, kliennya telah menyebutkan beberapa nama yang diduga terlibat atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Hal ini diungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Iya (bakal ke LPSK ajuin Justice Collaborator). Semalam kan sudah di-BAP, sudah semua disebutin, dijelasin semua di situ," kata Burhanuddin saat dihubungi, Minggu (7/8).

Advertisement

Namun ia tidak bisa menyebutkan nama-nama yang dimaksudkan oleh Bharada E tersebut. Hal ini dikarenakan berdasarkan kepentingan penyidikan Korps Bhayangkara.

"Ah enggak bisa (nama-namanya), jangan. Enggak boleh. Kan itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publis. Yang penting udah terang benderang sih dari semalam gitu, dengan adanya pengakuan dari Bharada E," ujarnya.

"Ikuti saja perkembangannya, sudah ada beberapa nama sih. Cuma jangan dari pihak kami sih yang sebutkan," tambahnya.

Burhanuddin memastikan, dengan disebutnya sejumlah nama oleh Bharada E, sehingga bukan hanya satu orang saja yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Iya, bukan (1 orang). Makanya disebut semalam waktu wawancara, kita bukan pelaku tunggal. Ada pelaku lain juga. Makanya minta perlindungan LPSK gitu," tegasnya.

Baca juga:
LPSK Tunggu Permohonan Bharada E Jadi Justice Collaborator
Menanti Isi Percakapan Terakhir Brigadir J Sebelum Tewas Akibat Baku Tembak
Andreas Silitonga Mundur, Dua Pengacara Baru Dampingi Bharada E
Irjen Sambo Bukan Tersangka Kasus Brigadir J Dibawa ke Mako Brimob, Ini Kata Polri
Ini Beda Tim Irsus dan Timsus Polri Usut Kasus Kematian Brigadir J

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.