LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lion Air beri santunan korban pesawat jatuh sebesar Rp 1,3 milliar

Direktur Manajemen Resiko Jasa Raharja Wahyu Wibowo menyatakan sesuai ketentuan dari menteri keuangan, pihaknya memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris.

2018-11-04 14:45:57
Lion Air Jatuh di Karawang
Advertisement

Managing Director Lion Air Group, Daniel Putut Kuncoro, menyatakan pihaknya akan memberikan santunan kepada ahli waris korban pesawat Lion Air JT-610. Dia menyebut hal tersebut berdasarkan peraturan menteri perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011 tentang tanggung jawab pengangkut angkutan udara.

Daniel menyebut total santunan yang diberikan seberat Rp 1,3 milliar. Itu terdiri dari asuransi Rp 1,25 milliar, bagasi Rp 50 juta dan uang pemakaman Rp 25 juta.

Untuk transportasi ke daerah pemakaman, menurut dia pihaknya tetap memberikan akomodasi kepada keluarga korban.

Advertisement

"Kemudian uang saku dan uang pemakaman, dan transportasi kepada keluarga untuk membawa ke daerah yang akan di makamkan, kami berikan secara gratis kepada keluarga," kata Daniel di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (4/11/2018).

Dia menjelaskan alasan menaikkan asuransi bagasi dari Rp 4 juta menjadi Rp 50 juta. Sebab, pihaknya, penumpang ataupun keluarga tidak tahu isi dari bagasi.

"Tapi kami lebih willing mungkin ada sesuatu yang lebih penting. Sehingga kami menaikkan," ucapannya.

Advertisement

Selanjutnya, kata Daniel, mekanisme pembayaran dilakukan secara tunai, baik melalui transfer ataupun cash setelah adanya validasi dari ahli waris.

"Itu butuh proses. Yang sudah berjalan adalah pelaksanaan pemberian uang saku dan biaya pemakaman, yang sudah teridentifikasi sepenuhnya, kita berikan dana cash 25 juta untuk pemakaman," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Manajemen Resiko Jasa Raharja Wahyu Wibowo menyatakan sesuai ketentuan dari menteri keuangan, pihaknya memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris.

"Kepada beberapa yang belum menerima karena memang beberapa ahli waris itu belum bisa ditemui sehingga kami dari yang sebelumnya teridentifikasi baru ada 4 yang sudah bisa diserahkan," kata dia.

Baca juga:
Meninggalnya penyelam Syachrul Anto di tengah misi SAR Lion Air jadi sorotan dunia
Bukan bodi Lion Air, bongkahan di dasar perairan Tanjung Karawang hanya lempengan
RS Polri berikan terapi hiperbarik untuk penyelam evakuasi Lion Air JT610
Sepekan evakuasi Lion Air jatuh, 105 kantong jenazah diterima RS Polri
Hari ini, Tim SAR upayakan angkat turbin dan ban pesawat Lion Air
Unggah hoaks kecelakaan Lion Air, wanita 30 tahun ditangkap
Kapal Baruna Jaya turunkan ROV untuk cari black box Lion Air JT 610

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.