LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lindungi Hak Disabilitas untuk Kerja dan Usaha, Kemnaker Percepat Implementasi ULD

Disabilitas ini adalah isu lintas sektoral yang penanganannya memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kebijakan bersama antara Kemnaker dengan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kemendagri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

2021-10-17 20:04:00
Kemnaker
Advertisement

Isu disabilitas senantiasa hadir sejalan dengan isu kesetaraan, inklusi, dan non diskriminasi, yang memiliki keterkaitan dalam semua sektor, termasuk bidang ketenagakerjaan. Untuk itu, melindungi hak para penyandang disabilitas dalam mendapatkan kesempatan kerja dan berwirausaha, Kementerian Ketenagakerjaan mempercepat implementasi Unit Layanan Disabilitas (ULD).

"Secara asasi, kita memerlukan hubungan ketenagakerjaan yang menghormati keberagaman, kemampuan, dan potensi setiap individu di lingkungan kerja yang mampu mewadahi berbagai perbedaan latar belakang termasuk kondisi disabilitas," kata Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono, Minggu (17/10).

Hal itu diungkapkan saat membuka secara virtual Rakor Percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Jambi. Ia mengatakan, dalam mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan inklusi di Indonesia Kemnaker telah menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

Advertisement

Selain itu, isu disabilitas ini adalah isu lintas sektoral yang penanganannya memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kebijakan bersama antara Kemnaker dengan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kemendagri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

"Perlunya keterlibatan bersama dalam melaksanakan kegiatan percepatan penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan tahun 2021, baik dalam lingkup nasional maupun regional Provinsi dan Kabupaten/Kota," katanya

Menurut Dirjen Suhartono, Menaker Ida Fauziyah memiliki concern yang tinggi terhadap isu disabilitas, khususnya bidang Ketenagakerjaan. Oleh karenanya, ia meminta agar ULD ini bisa dapat diimplementasikan secepatnya

Advertisement

"Ini bisa menjadi momentum yang tepat dari sisi ketenagakerjaan bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menjelaskan, ini merupakan langkah yang tepat dalam menyamakan persepsi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, juga dunia usaha baik swasta, BUMN, BUMD serta memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan meningkatkan sinergi program khususnya dilingkup Provinsi Jambi

"Saya meminta OPD terkait untuk menyiapkan unit layanan disabilitas dan bermitra dengan dunia usaha dan industri dalam upaya meminimalisasi angka pengangguran terutama pada tenaga kerja disabilitas," kata Wagub Abdullah.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mengoptimalkan pembentukan ULD Bidang Ketenagakerjaan untuk memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah.

Baca juga:
Erick Thohir: BUMN Komitmen Sediakan Akses Berkarya untuk Disabilitas
Mendagri: Penyandang Disabilitas Harus Dilibatkan dalam Pembangunan Nasional
Polisi Jemput Bola, Vaksinasi Anak Berkebutuhan Khusus di Kabupaten Bogor
Kafe Mempekerjakan Penyandang Tunarungu di Bintaro
Ganjar Pranowo: Difabel Butuh Kesetaraan Bukan Dikasihani
Siksa Difabel, Pasutri Pengelola Penitipan Anak di Sleman Ditangkap

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.