LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Linda Pudjiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Teddy Minahasa

Menurut Jaksa, Linda telah terbukti melakukan tindak pidana dengan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

2023-03-27 14:26:15
Kasus Narkoba
Advertisement

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba Linda Pudjiastuti alias Anita dipenjara selama 18 tahun. Amar tuntutan itu disampaikan oleh JPU di ruang sidang PN Jakarta Barat.

"Menyatakan pidana terhadap terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun," kata JPU, Senin (27/3).

Menurut Jaksa, Linda telah terbukti melakukan tindak pidana dengan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu bersama terdakwa lainnya, yakni Syamsul Ma'arif, Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara, dan Kasranto.

Advertisement

Tuntutan itu berdasarkan dakwaan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mereka yang melakukan secara hak menawarkan untuk dijual menerima menjadi perantara dalam jual beli dan menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman," ungkapnya.

Selain menjatuhkan hukuman pidana, Jaksa meminta Linda membayar denda sebesar Rp2 miliar. Bila denda tersebut tidak bisa dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan.

Advertisement

Hal Memberatkan dan Meringankan

Jaksa menyebut, ada hal yang memberatkan Linda, yakni melakukan jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

"Terdakwa telah menikmati keuntungan sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu," ujar JPU.

Adapun hal yang meringankan adalah telah mengakui perbuatannya dan menyesal. 

(mdk/tin)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.