LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lilis Karlina Syok dan Tidak Menyangka Anaknya Jadi Bandar Narkoba

Pedangdut yang populer dengan lagu Goyang Karawang, Lilis Karlina mengaku syok saat mendengar anaknya ditangkap polisi, hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum RD, Evi Saeful Bachri yang ditunjuk oleh negara melalui Sat Narkoba Polres Purwakarta.

2023-03-16 10:57:01
Regional
Advertisement

Pedangdut yang populer dengan lagu Goyang Karawang, Lilis Karlina mengaku syok saat mendengar anaknya ditangkap polisi, hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum RD, Evi Saeful Bachri yang ditunjuk oleh negara melalui Sat Narkoba Polres Purwakarta.

"Informasi pertama didengar oleh Teh Lilis itu jelas ia syok dan kaget, tidak menyangka anaknya terlibat dengan hal-hal tersebut (narkoba)," ujar Evi, Kamis (16/3).

Evi menyebutkan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga bahwa RD merupakan anak yang baik, bahkan saat duduk di bangku SD, ia mendapatkan prestasi dalam pendidikan. Namun diakui oleh pihak keluarga jika RD adalah sosok tertutup saat berada di rumah apalagi bercerita tentang pribadinya.

Advertisement

"Untuk di pihak keluarga sendiri, sang anak ini sifatnya tertutup, kurang komunikasi dengan orang tua, sehingga sulit untuk membicarakan yang sifatnya privasi yah, jadi sang anak lebih aktif di gadget atau di medsos," bebernya.

Sebagai kuasa hukum, Evi juga sudah banyak berbicara dengan Lilis Karlina perihal anaknya. Usai penangkapan pun, Lilis selaku orang tuanya ikut mendampingi dalam pemeriksaan di Mapolres Purwakarta. Karena pemeriksaan anak berkonflik dengan hukum (ABH) wajib dihadiri oleh kuasa hukum, Bapas dan orang tua.

Advertisement

Hasilnya, pihak keluarga meminta hak anak dalam mendapatkan pendidikan dapat terpenuhi, bahkan harapan keluarga agar RD yang masih memiliki masa depan panjang dapat dibenahi.

"Untuk harapan keluarga tentunya bebas yak, karena mengingat anak masih sekolah dan memiliki masa depan anak yang masih panjang, tapi tentu kita masih perlu menaati proses peradilan yang berlaku di Indonesia," ungkapnya.

Dikatakan kuasa hukum, polisi awalnya menemukan barang haram di dalam jok motornya, kemudian rumah Lilis Karlina sempat digeledah dan ditemukan obat-obatan terlarang di dalam rumah.

Polisi menyita sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl. Dari hasil pengembangan polisi juga mengamankan I (26) yang diketahui sebagai tangan kanan RD untuk melakukan pengedaran.

Kini RD ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Bandung, sedangkan I ditahan ditahan Mapolres Purwakarta.

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.