LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lihat Indra datang, Satpol PP tutup gerbang kantor Gubernur Sumut

Padahal saat tiba di Aceh, ia disambut baik oleh sang gubernur.

2016-02-18 16:29:38
Indra Azwan
Advertisement

Penuntut keadilan dengan cara berjalan kaki, Indra Azwan (57), sempat kecewa dengan sikap aparat Satpol PP Pemprov Sumut. Mereka dinilai berlaku tidak simpatik saat laki-laki asal Malang, Jawa Timur, ini tiba di depan kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (18/2).

Indra Azwan ke kantor Gubernur Sumut untuk mendapatkan dukungan dari pejabat di Sumut. Dia berharap mendapatkan tanda tangan dari mereka.

Begitu melihat Indra Azwan dan rombongan di seberang jalan, petugas Satpol PP bersama polisi yang berjaga di sana buru-buru menutup gerbang pagar. "Saya heran, kenapa saya tidak dikasih masuk. Padahal saya tidak berniat jahat," ujar Indra kepada wartawan.

Advertisement

Sempat terjadi perdebatan, sebelum akhirnya Indra diizinkan masuk ke halaman. Dia disuruh menunggu di sudut halaman tepatnya di belakang pos penjaga.

Indra tidak keberatan menunggu di sana. Dia hanya membandingkan sambutan yang diterimanya di Provinsi Aceh beberapa waktu lalu. "Di Kantor Gubernur Aceh saya diterima dengan baik. Ini saya juga meminta tanda tangan pejabat di sana bahwa saya sudah sampai di Aceh," ungkapnya sambil menunjukkan tanda tangan pejabat Kepala Bagian Tata Usaha Pemprov Aceh Zaini Zubir.

Seperti diberitakan, Indra Azwan (57), pejalan kaki untuk menuntut keadilan, tiba di Medan, Kamis (18/2). Kota ini disinggahinya dalam perjalanan dari Banda Aceh menuju Papua.

Advertisement

Langkah demi langkah Indra Azwan merupakan bagian dari usahanya selama 23 tahun mencari keadilan. Laki-laki asal Malang, Jawa Timur, ini menuntut penabrak lari yang menewaskan putra sulungnya Rifky Andika pada 8 Februari 1993 benar-benar dihukum.

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.