LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Libur Imlek, Destinasi Wisata di Pangandaran Tetap Dibuka

Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan tetap membuka sejumlah destinasi wisata di liburan Imlek 2021. Walau begitu, karena pandemi Covid-19 masih berlangsung, pelaku usaha pariwisata dan wisatawan tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

2021-02-12 19:56:06
Pariwisata Indonesia
Advertisement

Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan tetap membuka sejumlah destinasi wisata di liburan Imlek 2021. Walau begitu, karena pandemi Covid-19 masih berlangsung, pelaku usaha pariwisata dan wisatawan tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

"Minat wisatawan datang ke Pangandaran masih tetap tinggi saat musim liburan di tengah pandemi Covid-19. Meski tak seramai ketika kondisi normal, tetap ada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan yang datang ke Pangandaran saat momen libur Hari Raya Imlek. Ada peningkatan, tapi tak terlalu signifikan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman, Jumat (12/2).

Untung menyebut bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengujian cepat antigen secara acak di pintu masuk destinasi wisata untuk mengantisipasi adanya wisatawan yang terpapar virus corona. Kegiatan tersebut sudah dilakukan setidaknya mulai Februari 2021.

Advertisement

"Alhamdulillah tidak ada kasus yang positif," sebutnya.

Walau tempat wisata tetap dibuka, para pelaku usaha wisata di Pangandaran tetap harus menerapkan protokol kesehatan, seperti untuk penginapan hanya boleh menerima tamu maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia. Hal tersebut juga berlaku untuk pengusaha di sektor kuliner.

Untuk tempat wisata berada di ruang tertutup, seperti hiburan malam, karaoke, hingga panti pijat, menurutnya hingga saat ini masih belum diizinkan beroperasi wi Kabupaten Pangandaran. "Yang tidak menaati ketentuan akan diberikan sanksi yang berlaku," tutup Untung.

Advertisement

Baca juga:
Sandiaga Bakal Gandeng KPK dan BPK Awasi Penyaluran PEN untuk Pariwisata
Libur Imlek di Rumah Saja, Ini Wisata Jakarta yang Bisa Dikunjungi Secara Virtual
Pesona Wisata Cukul Bandung Kala Gulita
Pemerintah Berlakukan Aturan Ketat Bagi Wisatawan Ingin ke Bali
Menristek Harap GeNose Bisa Bantu Bangkitkan Sektor Pariwisata

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.