LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

LGBT dan isu aliran dana ke Indonesia

Pada 2016 lalu, sempat terungkap adanya aliran dana dari UNDP buat legalisasi LGBT di beberapa negara di asia, salah satunya Indonesia. Bahkan saat itu disebut dana buat Indonesia mencapai USD 8 juta atau sekitar Rp 108 miliar.

2018-01-25 12:03:50
LGBT
Advertisement

Isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), belakangan kembali ramai menjadi perbincangan di tanah air. Salah satu penyebabnya pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang menyebut ada lima fraksi parpol di DPR yang pro LGBT.

Terbaru, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo mengaku pernah dilobi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing agar membahas soal Rancangan Undang-undang LGBT. Namun, Firman menyebut Baleg DPR langsung menolak lobi tersebut.

Pada 2016 lalu, sempat terungkap adanya aliran dana dari UNDP buat legalisasi LGBT di beberapa negara di asia, salah satunya Indonesia. Bahkan saat itu disebut dana buat Indonesia mencapai USD 8 juta atau sekitar Rp 108 miliar.

Advertisement

Saat itu Wapres Jusuf Kalla sempat menanyakannya kepada UNDP. Namun dibantah oleh UNDP. Dana tersebut disebut-sebut kemungkinan berasal dari NGO atau LSM.

Sosiolog Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Musni Umar menilai aliran dana asing buat legalisasi LGBT adalah sebuah kenyataan. Dia menjelaskan, gerakan legalisasi LGBT adalah sebuah gerakan internasional.

Sebab, negara-negara barat dan maju seperti Amerika Serikat dan Australia sudah mengakui LGBT. Dari mereka anggaran dana buat LSM-LSM internasional berasal.

Advertisement

"Dana itu tentu harus disalurkan dan yang menadah dari bantuan ini tentu lembaga LGBT di Indonesia. Jadi mereka punya dana dan gerakan mereka didukung internasional dengan isu HAM," katanya saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (25/1).

Menurutnya, suburnya aliran dana yang masuk ke Indonesia itu membuat LGBT berkembang di tanah air. Bahkan dia menyebut perkembangan LGBT di tanah air laksana jamur di musim hujan. Mereka bahkan tak segan-segan menunjukkan identitas mereka sebagai kaum LGBT.

Dia menilai, salah satu penyebab suburnya LGBT di Indonesia karena tak ada undang-undang yang secara tegas melarang. Dia juga menyebut aturan dalam pasal 292 KUHP tidak cukup.

"Pasal 292 KUHP yang dilarang adalah mereka yang berumur 18 tahun ke bawah, jadi hubungan sejenis kalau di bawah 18 itu enggak boleh tapi kalau lain bagaimana?" tanyanya.

Masyarakat melawan LGBT

Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu menyatakan masyarakat Indonesia tegas melawan LGBT karena melawan akal sehat, budaya, norma agama dan konstitusi. Menurutnya, dalam konstitusi negara pada pasal 29 ayat 1 menyatakan negara Indonesia berdasarkan ketuhanan yang maha esa.

"Jadi pilarnya agama dan semua agama melarang LGBT. LGBT sudah melawan agama, konstitusi dan masyarakat," tegasnya.

Menurutnya, masyarakat menolak LGBT karena selain merusak akhlaq juga merusak masa depan bangsa. Sebab, LGBT tak akan memiliki keturunan yang akan menjadi generasi bangsa di masa depan.

Bagaimana menghadapi LGBT?

Musni menyatakan pemerintah harus tegas terhadap LGBT. Salah satunya dengan membuat undang-undang bersama DPR yang menyatakan tegas menolak LGBT. Selain itu, dia juga berharap di revisi UU KUHP ada pasal pencabulan dan LGBT.

"Kalau menurut saya dilarang saja. Untuk mengukuhkannya sebaiknya ada undang-undang. Dengan demikian LGBT enggak berkembang di masyarakat dan ada alat kontrol untuk membatasi gerakan mereka," katanya.

"Pertama harus dicantumkan di KUHP (melarang LGBT) lalu untuk lebih merinci apa saja yang enggak boleh di masyarakat ya buat undang-undang sendiri soal larangan LGBT. Jadi enggak cukup cuma UU KUHP," jelasnya.

Dia mengimbau agar masyarakat terus mengontrol para penyelenggara negara agar tak main mata dengan LGBT. Sebab, para politisi di DPR yang membuat UU tidak akan berani macam-macam jika masyarakat terus mengawasi.

"Kita harus terus sadarkan masyarakat supaya mereka sadar LGBT bahaya yang luar biasa bagi kemanusiaan. LGBT melawan akal sehat, agama, konstitusi," katanya.

Baca juga:
Diisukan transgender, begini reaksi Lucinta Luna kala diminta bukti KTP
Baleg DPR mengaku pernah dilobi LSM asing untuk godok RUU LGBT
Wakil Ketua MPR sebut ucapan Zulkifli Hasan jadi pengingat bahaya LGBT
Fadli Zon ingatkan hati-hati bicara di tahun politik
JK sebut tidak akan ada yang berani melegalkan LGBT di Indonesia

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.