LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lewat secarik surat, Alfian Tanjung tegaskan kasusnya pesanan dan rekayasa

Lewat secarik surat, Alfian Tanjung tegaskan kasusnya pesanan dan rekayasa. Ia juga menuding kasus tersebut merupakan pesanan dari pihak lainnya.

2018-02-24 13:59:21
Habib Rizieq
Advertisement

Dosen Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, yang juga tersangka dugaan ujaran kebencian, Alfian Tanjung menyampaikan testimoni tertulis dalam acara deklarasi Kaukus Pembela Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq Shihab. Testimoni itu dibacakan oleh Sekjen Kaukus Pembela Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq Shihab, Dedi Suhardadi.

Dalam testimoninya Alfian menegaskan kasus yang menimpanya merupakan pesanan dan kriminalisasi. Ia juga menuding kasus tersebut merupakan pesanan dari pihak lainnya.

"Kasus saya merupakan pesanan dan rekayasa. Ini yang tulisan beliau, saya sekedar bacakan saja. Di kedua kasus sangat jelas kriminalisasi dan politisasi. Ketiga atensi dan request sangat terasa dari awal sampai hari ini. Isolasi, intimidasi, dan tekanan mental terus menerus," kata Dedi di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2).

Advertisement

Alfian mengingatkan akan kembalinya gerakan komunisme di Indonesia. Gerakan komunis ia prediksi muncul pada ulang tahun 100 gerakan itu.

"Dengan ini saya katakan bahwa gerakan komunisme semakin serius, baik sebagai komunis gaya baru maupun partai komunis Indonesia, yang siap eksis di hut PKI ke 100 PKI lahir 23 Mei 1920," ungkap Dedi.

"Rapatkan barisan, bangun gerakan perlawanan dan basmi komunisme dari bumi Indonesia. Salam jihad," tandasnya setelah selesai membacakan testimoni Alfian Tanjung.

Advertisement

Diketahui Alfian, terjerat dua kasus. Kasus pertama adalah ujaran kebencian dalam ceramahnya yang ada di akun Youtube. Kedua adalah kasus ujaran kebencian ketika ia menyebut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai PKI.

Selain testimoni dari Alfian Tanjung, panitia acara juga membacakan testimoni tertulis lainnya dari Jonru. Di testimoni tersebut Jonru menegaskan dirinya tidak bersalah.

"Saya dizolimi yang bisa saya lakukan hanyalah bersabar pasti ada makna positif dari kasus ini," kata Jonru dalam testimoni tertulisnya yang dibacakan oleh panitia acara.

Baca juga:
Tak ada jaminan keamanan, alasan Habib Rizieq batal pulang ke Indonesia
Melacak keberadaan Habib Rizieq
Rizieq batal pulang ke Jakarta, massa penjemput balik kanan tinggalkan bandara
Ini yang buat Habib Rizieq batal pulang ke Tanah Air
Pendukung rela nabung demi penjemputan, tapi Habib Rizieq batal pulang
Habib Rizieq batal pulang setelah dapat wasiat dari gurunya
Beredar video penjemputan Rizieq di bandara, Habib Novel pastikan hoax

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.