LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lewat Bareskrim, KPK serahkan aset Nazaruddin & Fuad Amin ke negara

Barang rampasan milik Nazaruddin yang diserahkan yaitu sebidang tanah dengan luas 153 meter persegi beserta bangunan di atasnya dengan luas 600 meter persegi. Tanah dan bangunan ini berlokasi di Jalan Wijaya Graha Puri Blok C Nomor 15 dan 16, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

2018-03-08 13:24:24
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan harta dua terpidana korupsi yang berhasil disita kepada negara. Aset sitaan itu berasal dari terpidana Muhammad Nazarudin dan Fuad Amin. Aset itu secara simbolis diserahkan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (8/3).

"Serah terima ini merupakan salah satu barang rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang atas nama Muhammad Nazaruddin," kata Laode.

Barang rampasan milik Nazaruddin yang diserahkan yaitu sebidang tanah dengan luas 153 meter persegi beserta bangunan di atasnya dengan luas 600 meter persegi. Tanah dan bangunan ini berlokasi di Jalan Wijaya Graha Puri Blok C Nomor 15 dan 16, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Advertisement

Nilai tanah dan bangunan itu mencapai Rp 12.448.504.000. Sedangkan harta sitaan dari terpidana Fuad Amin yang diserahterimakan berupa satu unit mobil Toyota Kijang Innova V XW43 bernomor polisi M 1299 GC tahun perolehan 2010 senilai Rp 257.550.000.

Laode menyampaikan barang rampasan itu diserahkan kepada negara, bukan kepada Polri. "Pada kesempatan ini perlu digarisbawahi, bukan penyerahan aset dari KPK kepada Polri. Penyerahan aset tetap dikembalikan kepada negara, melalui institusi Polri," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan fenomena korupsi di Indonesia sangat banyak. Semakin hari usia pelaku semakin muda.

Advertisement

"Berarti para koruptor itu beregenerasi. Kalau kita lihat, mereka semua adalah produk era reformasi," ujarnya.

Kasus korupsi di Indonesia tercermin dari CPI (Indeks Persepsi Korupsi) yang stagnan dari tahun kemarin. "Padahal saya optimis CPI naik, namun karena kompositnya ditambah menjadi 9, yaitu bertambahnya komposit hubungan korupsi dengan partai politik, sehingga poinnya tidak naik," kata Laode.

Menurutnya, pekerjaan pemberantasan korupsi lebih berat dibandingkan sebelumnya dan lebih rumit. Pasalnya perilaku korupsi sangat terstruktur dengan baik. Akibatnya banyak kasus yang sulit diungkap.

"Korupsi sudah menjadi extraordinary crime. Kejahatan yang luar biasa. Namun tidak ada kejahatan yang sempurna, selalu ada celah untuk diungkap," kata dia.

Hampir di setiap kasus korupsi KPK menemukan selalu ada pencucian uang, baik yang canggih maupun yang konvensional. Di sinilah pentingnya pelacakan aset untuk menghilangkan motivasi pelaku kejahatan dan mendukung pemulihan keuangan negara melalui pengembalian aset hasil korupsi ke negara.

"Pelacakan aset KPK dilakukan pada saat kegiatan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dibantu untuk pelacakan dan pemulihan aset. Uang itu harus kita lacak agar bisa recover aset yg 'pergi'," ujarnya.

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.